Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 2 Sep 2025 13:03 WIB

Wujudkan Rumah Impian Bagi PNS, Pemkab Karimun Bersama  Mega Sedayu  Jalin Kerjasama ‎


 Wujudkan Rumah Impian Bagi PNS, Pemkab Karimun  Bersama  Mega Sedayu  Jalin Kerjasama ‎ Perbesar


‎BETANJAK.COM, KARIMUN _ Dalam rangka membantu mewujudkan rumah impian bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintah Kabupaten Karimun, Bupati Iskandarsyah bersama Direktur PT Mega Sedayu Estate  Agus Wijoyo menandatangani MoU kerjasama tentang pembangunan perumahan untuk para PNS, Rabu 2 September 2025 di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati.


‎Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim)  M. Zulpan dan dari pihak pengembang.


‎Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah mengatakan kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan kepada para PNS dilingkungan Pemkab Karimun untuk memiliki rumah pribadi .


‎” kami tentunya pingin memfasilitasi  agar adik-adik kita PNS maupun ASN P3K ini memiliki rumah impiannya . Harapan kita dengan kerjasama hari ini pihak pengembang memberikan harga spesial terutama Dp  dan kemudahan _kemudahan lainnya. Untuk itu kepada para PNS maupun PNS P3K silakan manfaatkan  kesempatan ini, nanti kita bantu  akses perbankan nya maupun yang lainnya, ” ujar Bupati Iskandarsyah.


‎Sementara itu, Direktur PT Mega Sedayu Estate  Agus Wijoyo mengatakan dengan adanya MoU tersebut banyak sekali kemudahan untuk PNS yang ingin memiliki rumah, mulai dari harga rumah dan DP nya.

‎ ”  Jadi dengan adanya MoU ini, Dp rumah yang seharusnya 8 juta lima ratus,cukup dibayar 4 juta saja, karena sudah disubsidi oleh pemerintah sebesar 4 juta,”ujar Agus.


‎Lebih lanjut dikatakan Agus, perumahan tersebut nantinya akan  di bangun dibeberapa titik, ada  di Kecamatan Karimun,  Tebing dan  Kecamatan Meral, dengan jenis bangunan tipe 36


‎”Syarat-syaratnya berupa KTP, KK , buku nikah bagi yang sudah menikah, NPWP dan surat keterangan kerja,” tutupnya. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Terima Sembako dari PLTU Tanjung Sebatak, Warga Kampung Baru Tebing Ucapkan Terimakasih ‎ ‎

4 Desember 2025 - 19:17 WIB

‎Buka di Karimun MERU Siap Menjadi Mitra Anda, Badan Sehat Cuanpun Dapat ‎

3 Desember 2025 - 14:18 WIB

‎Hadir di Karimun Grab Siap Layani Perjalanan Anda, Download Aplikasinya Rasakan Diskon yang Kami Berikan

2 Desember 2025 - 17:35 WIB

‎PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang ‎

2 Desember 2025 - 09:58 WIB

‎Bupati  Iskandarsyah Lantik  307  ASN  PPPK Tahap II ‎

1 Desember 2025 - 13:34 WIB

‎Dukung Penanganan Stunting, PT TIMAH Tbk Serahkan Puluhan Paket Makanan Tambahan untuk Warga Teluk Uma

1 Desember 2025 - 13:20 WIB

Trending di KARIMUN