Menu

Mode Gelap
 

KARIMUN · 11 Okt 2025 13:38 WIB

‎Terkait Larangan Pom Mini, Ketum JANTAN Mintak Pemkab dan Instansi Terkait Lakukan Peninjauan Ulang


 ‎Terkait Larangan Pom Mini, Ketum JANTAN Mintak Pemkab dan Instansi Terkait Lakukan Peninjauan Ulang Perbesar


‎BETANJAK.COM, KARIMUN _Peraturan pemerintah pusat melalui kementerian ESDM yang tidak memperbolehkan seluruh usaha POM mini beroperasi sejak 1 Oktober 2025 makin memperburuk ekonomi kerakyatan di Karimun.

‎Hal ini disampaikan oleh Ketua Umun DPP JANTAN ( jaringan anak tempatan ) Raja Muhamat Taufik.

‎Tokoh pemuda  yang biasa disapa wak Betanjak ini mengatakan bahwa keputusan tersebut sangat merugikan pelaku UMKM yang sudah belasan tahun hidup dari usaha berjualan minyak sebagai sub penyalur BBM yang berizin dan taat membayar pajak, bahkan banyak keluarga yang bergantung hidup dan menyekolahkan putra putri nya dari hasil usaha menjadi sub penyalur.

‎Untuk itu dirinya  meminta Pemkab Karimun dan instansi terkait  tidak tinggal diam, serta dapat  melakukan peninjauan kembali terhadap aturan tersebut.

‎”Kami berharap bisa mengajukan pengecualian didaerah kita terhadap aturan tersebut, karena letak wilayah kita yang masuk dalam 3T ( terdepan, terluar, terpencil ), ” ujar  Ketum  DPP JANTAN, Raja Muhamat Taufik, Sabtu 11 Oktober 2025.

‎Kebijakan pelarangan ini disebut mengacu pada aturan terbaru Kementerian ESDM, yang hanya mengizinkan penyaluran BBM melalui lembaga resmi seperti SPBU dan sub-penyalur yang ditunjuk langsung oleh pemerintah. (*).

Artikel ini telah dibaca 231 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Peringati Hari Bakti Imigrasi ke 76, Kantor Imigrasi Karimun Gelar Donor Darah

23 Januari 2026 - 14:09 WIB

‎Dukung Pemberdayaan Pemuda, PT TIMAH Tbk  Turnamen Domino Perdata di Kecamatan Tebing ‎

22 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Karimun Pimpin Sertijab, AKP Andri Warman Jabat Kasat Intelkam

21 Januari 2026 - 21:19 WIB

‎Ketum DPP JANTAN, Raja Muhamad Taufik Kecewa Hari Pentadbiran Tidak Masuk Agenda Tahunan

10 Januari 2026 - 15:12 WIB

‎Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Bupati Bersama Wabup Tanam Kelapa dan Mangga di Costal Area

10 Januari 2026 - 13:16 WIB

‎Dibuka Zaizulfikar, 43 Tim Voli Siap Meriahkan Turnamen Bola Voli Gerindra Cup II

7 Januari 2026 - 18:01 WIB

Trending di KARIMUN