Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 11 Okt 2025 13:38 WIB

‎Terkait Larangan Pom Mini, Ketum JANTAN Mintak Pemkab dan Instansi Terkait Lakukan Peninjauan Ulang


 ‎Terkait Larangan Pom Mini, Ketum JANTAN Mintak Pemkab dan Instansi Terkait Lakukan Peninjauan Ulang Perbesar


‎BETANJAK.COM, KARIMUN _Peraturan pemerintah pusat melalui kementerian ESDM yang tidak memperbolehkan seluruh usaha POM mini beroperasi sejak 1 Oktober 2025 makin memperburuk ekonomi kerakyatan di Karimun.

‎Hal ini disampaikan oleh Ketua Umun DPP JANTAN ( jaringan anak tempatan ) Raja Muhamat Taufik.

‎Tokoh pemuda  yang biasa disapa wak Betanjak ini mengatakan bahwa keputusan tersebut sangat merugikan pelaku UMKM yang sudah belasan tahun hidup dari usaha berjualan minyak sebagai sub penyalur BBM yang berizin dan taat membayar pajak, bahkan banyak keluarga yang bergantung hidup dan menyekolahkan putra putri nya dari hasil usaha menjadi sub penyalur.

‎Untuk itu dirinya  meminta Pemkab Karimun dan instansi terkait  tidak tinggal diam, serta dapat  melakukan peninjauan kembali terhadap aturan tersebut.

‎”Kami berharap bisa mengajukan pengecualian didaerah kita terhadap aturan tersebut, karena letak wilayah kita yang masuk dalam 3T ( terdepan, terluar, terpencil ), ” ujar  Ketum  DPP JANTAN, Raja Muhamat Taufik, Sabtu 11 Oktober 2025.

‎Kebijakan pelarangan ini disebut mengacu pada aturan terbaru Kementerian ESDM, yang hanya mengizinkan penyaluran BBM melalui lembaga resmi seperti SPBU dan sub-penyalur yang ditunjuk langsung oleh pemerintah. (*).

Artikel ini telah dibaca 230 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Terima Sembako dari PLTU Tanjung Sebatak, Warga Kampung Baru Tebing Ucapkan Terimakasih ‎ ‎

4 Desember 2025 - 19:17 WIB

‎Buka di Karimun MERU Siap Menjadi Mitra Anda, Badan Sehat Cuanpun Dapat ‎

3 Desember 2025 - 14:18 WIB

‎Hadir di Karimun Grab Siap Layani Perjalanan Anda, Download Aplikasinya Rasakan Diskon yang Kami Berikan

2 Desember 2025 - 17:35 WIB

‎PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang ‎

2 Desember 2025 - 09:58 WIB

‎Bupati  Iskandarsyah Lantik  307  ASN  PPPK Tahap II ‎

1 Desember 2025 - 13:34 WIB

‎Dukung Penanganan Stunting, PT TIMAH Tbk Serahkan Puluhan Paket Makanan Tambahan untuk Warga Teluk Uma

1 Desember 2025 - 13:20 WIB

Trending di KARIMUN