Menu

Mode Gelap
 

KARIMUN · 11 Sep 2025 12:51 WIB

‎Satres Narkoba Polres Karimun Musnahkan Shabu ‎


 ‎Satres Narkoba Polres Karimun Musnahkan Shabu  ‎ Perbesar


‎BETANJAK.COM, KARIMUN _Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkoba hasil penindakan dan temuan masyarakat, Kamis 11 September 2025 di Mapolres Karimun, Kabupaten Karimun.

‎Narkoba ini dimusnahkan dengan cara direbus dan dibuang ke septic tank.

‎Kasat narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, mengatakan narkoba yng dimusnahkan tersebut berasal dari dua LP yang berbeda , pertma hasil penindakan  anggotanya dan yang kedua dari LP Polsek Kundur hasil temuan warga di depan mini market.

‎” LP pertama  narkoba jenis shabu sebanyak 80 paket kecil siap edar seberat 162,74 (seratus enam puluh dua koma tujuh empat) gram, dengan Tsk berinisial PS. Kemudian narkoba yng kedua sebanyak tiga paket seberat  7,42 gram hasil temuan warga didepan mini market di Kundur,” ujar Kasat Narkoba, AKP Arif Ridho.

‎Untuk Tsk PS dijerat dengan  Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman: 5-20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, hukuman mati, atau denda Rp1-10 miliar. RED/CW.



Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Peringati Hari Bakti Imigrasi ke 76, Kantor Imigrasi Karimun Gelar Donor Darah

23 Januari 2026 - 14:09 WIB

‎Dukung Pemberdayaan Pemuda, PT TIMAH Tbk  Turnamen Domino Perdata di Kecamatan Tebing ‎

22 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Karimun Pimpin Sertijab, AKP Andri Warman Jabat Kasat Intelkam

21 Januari 2026 - 21:19 WIB

‎Ketum DPP JANTAN, Raja Muhamad Taufik Kecewa Hari Pentadbiran Tidak Masuk Agenda Tahunan

10 Januari 2026 - 15:12 WIB

‎Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Bupati Bersama Wabup Tanam Kelapa dan Mangga di Costal Area

10 Januari 2026 - 13:16 WIB

‎Dibuka Zaizulfikar, 43 Tim Voli Siap Meriahkan Turnamen Bola Voli Gerindra Cup II

7 Januari 2026 - 18:01 WIB

Trending di KARIMUN