Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 7 Apr 2025 06:26 WIB

Rutan Karimun Razia Blok Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya


 Rutan Karimun Razia Blok Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya Perbesar

 

BETANJAK.COM, KARIMUN _Plt Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun,Candra Putra Irawansyah memimpin langsung kontrol dan razia di Blok Hunian Warga Binaan, Minggu 6 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtib di lingkungan rutan.

Dalam razia ini, Plt Kepala Rutan didampingi pejabat struktural dan regu pengamanan melakukan inspeksi menyeluruh ke blok-blok hunian warga binaan untuk memastikan kondisi kamar, kelengkapan fasilitas, dan situasi umum berada dalam keadaan aman dan terkendali.

Dipimpin Karutan, Tim penggeledahan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan guna mencegah adanya benda-benda terlarang.

“Kegiatan ini adalah bentuk langkah preventif kami. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bebas dari gangguan keamanan serta bersih dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar Candra Putra Irawansyah.

Lebih lanjut dikatakannya, seluruh proses kontrol dan razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan serta memperhatikan hak-hak warga binaan.

“Alhamdulilah tidak ditemukan barang-barang terlarang selama kegiatan berlangsung, dan warga binaan pun mendukung penuh langkah-langkah positif ini,” ujarnya.

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Peduli Atas Wafatnya Affan Kurniawan, Polres Karimun Gelar Doa Bersama

30 Agustus 2025 - 14:40 WIB

Sembako Murah dan Cek Kesehatan Gratis Digelar Kejari Karimun Diserbu Warga

27 Agustus 2025 - 11:08 WIB

‎Pesta Rakyat HUT RI ke 80 Kampung Baru Tebing Meriah, Ditutup dengan Acara Hiburan dan Pembagian Hadiah

26 Agustus 2025 - 06:29 WIB

335 Tim Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke 80

23 Agustus 2025 - 10:55 WIB

‎Bupati  Iskandarsyah Launching Roadshow Layanan Pajak Daerah, Ayo Bayar Pajak 

22 Agustus 2025 - 11:51 WIB

‎Lurah Harjosari Indra Sambut Baik Sosialisasi IKD oleh Mahasiswa STIT Cakrawala

20 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Trending di KARIMUN