Menu

Mode Gelap
 

KARIMUN · 30 Jun 2026 16:43 WIB

‎Polres Karimun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Narkotika Jenis Sabu


 ‎Polres Karimun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Narkotika Jenis Sabu Perbesar


‎BETANJAK.COM, KARIMUN – Polres Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik.

‎Kasus tersebut meliputi tindak pidana narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian handphone (cubis), dengan total lima orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

‎Dalam pengungkapan tindak pidana narkotika, Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menggagalkan peredaran sabu jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Dua tersangka berinisial RN dan RO diamankan setelah petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat netto 775,1 gram, ditambah dua paket sabu seberat 5,27 gram, berikut alat hisap, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut dibawa dari Johor, Malaysia melalui jalur pelabuhan internasional dengan cara dililitkan di tubuh pelaku sebelum akan diedarkan di wilayah Karimun.

‎Di bidang kriminal umum, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Karimun juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir Wiko Star Club. Seorang tersangka berinisial HP berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 jam setelah laporan diterima. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban berhasil diamankan dan dikembalikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku melakukan pencurian saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

‎Selain itu, Satreskrim Polres Karimun juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka HS, seorang residivis, dengan cara masuk ke rumah korban melalui plafon dan mengambil dua unit handphone. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian beserta barang bukti berupa dua unit handphone Realme C55, satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta alat yang digunakan untuk merusak gembok rumah korban.

‎Keberhasilan lainnya adalah pengungkapan kasus pencurian handphone (cubis) yang dilakukan tersangka FS alias Camat. Pelaku yang merupakan residivis memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil satu unit iPhone 14 yang diletakkan di dashboard sepeda motor di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Meral. Berkat kerja cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Karimun, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama bersama barang bukti handphone milik korban.

‎Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Karimun dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

‎”Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, baik penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana konvensional. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat yang terus memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegas AKBP Yunita Stevani.

‎Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan, dengan ancaman hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga pidana seumur hidup atau pidana mati khusus bagi pelaku tindak pidana narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Polres Karimun menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif, preventif, dan penegakan hukum sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta apabila menemukan atau mengalami suatu tindak kejahatan silahkan hubungi layanan Polisi 110 yang siap membantu 24 jam secara gratis. (*)


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Pemkab Karimun Gulirkan Berbagai Inovasi Kemudahan Pembayaran Pajak ‎

8 September 2026 - 16:26 WIB

‎TNI AL Gagalkan Penyelundupan 240 Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate di Perairan Karimun ‎

7 September 2026 - 16:01 WIB

‎Peduli Bencana NTT, DPC GRIB Karimun Galang Donasi ‎

5 September 2026 - 17:09 WIB

‎Dari Pendidikan hingga Ekonomi, PT TIMAH Serap Masukan untuk Perbarui RIPPM di Kabupaten Karimun

4 September 2026 - 15:51 WIB

‎Hadirkan Layanan Konseling Keluarga,PD Salimah Kabupaten Karimun Launching Rumah Embun Pagi Salimah ‎

2 September 2026 - 14:08 WIB

‎Di nyatakan Inkracht, Barang Bukti di Kejari Karimun Dimusnahkan

2 September 2026 - 05:46 WIB

Trending di KARIMUN