Menu

Mode Gelap
 

KARIMUN · 2 Sep 2026 05:46 WIB

‎Di nyatakan Inkracht, Barang Bukti di Kejari Karimun Dimusnahkan


 ‎Di nyatakan Inkracht, Barang Bukti di Kejari Karimun Dimusnahkan Perbesar


‎BETANJAK.COM, KARIMUN_ Kejari Negeri  Karimun memusnahkan barang bukti tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah  memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkracht)

‎Pemusnahan ini dilakukan dengan cara direbus dan dibakar yang dilakukan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Selasa 1 September 2026.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Andhy Hermawan Bolifaar mengatakan pemusnahan tersebut berdasarkan surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, tentang Pemusnahan Barang Bukti Nomor: PRINT-1480/L.10.12/BPAPA.1/08/2026 Tanggal 26 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

‎” Barang bukti yang kita musnahkan ini berasal dari beberapa perkara, dengan rincian 95 perkara berasal dai  tindak pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus ,” ujar Kejari Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar .

‎Berikut  jumlah keseluruhan perkaranya :

‎1. Perkaran tindak pidana narkotika  terdiri dari 50 Perkara yang terbagi dalam berbagai jenis ,narkotika jenis shabu seberat 4.013,64 gram, narkotika jenis ganja seberat 152,84 gram dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 57,05 gram.

‎2. Perkara tindak pidana  orang  dan harta benda terdiri dari 11 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap berupa pakaian, handphone dan barang lainnya.

‎3. Perkara tindak pidana  umum lainnya terdiri dari 7 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap berupa pakaian, handphone dan barang lainnya.

‎4. Perkaran tindak pidana terorisme yang terdiri dari 3 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap berupa Handphone dan barang lainnya, dan 5 perkara pidana yang meliputi perkara tindak pidana  kepabeanan yang terdiri dari 5 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap berupa handphone.(*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎PT TIMAH Dukung Lomba Sirah Nabawiyah di Desa Gemuruh, Semarakkan Maulid Nabi 1448 H

11 September 2026 - 16:26 WIB

‎Donasi untuk NTT Diserahkan ke DPD, Ketua DPC GRIB Jaya  Dian :  Terima Kasih Masyarakat Karimun Luar Biasa

10 September 2026 - 13:23 WIB

‎Pemkab Karimun Gulirkan Berbagai Inovasi Kemudahan Pembayaran Pajak ‎

8 September 2026 - 16:26 WIB

‎TNI AL Gagalkan Penyelundupan 240 Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate di Perairan Karimun ‎

7 September 2026 - 16:01 WIB

‎Peduli Bencana NTT, DPC GRIB Karimun Galang Donasi ‎

5 September 2026 - 17:09 WIB

‎Dari Pendidikan hingga Ekonomi, PT TIMAH Serap Masukan untuk Perbarui RIPPM di Kabupaten Karimun

4 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di KARIMUN