Menu

Mode Gelap
 

KARIMUN · 22 Apr 2026 09:48 WIB

‎Kunker ke Karimun, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Kepri Guntur Sahat Hamonangan Temui Beberapa Instansi dan Awak Media ‎


 ‎Kunker ke Karimun, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Kepri Guntur Sahat Hamonangan Temui Beberapa Instansi dan Awak Media ‎ Perbesar


‎BETANJAK.COM, KARIMUN – Dalam rangka memperkuat koordinasi antar instansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Karimun pada Hari Selasa, 21 April 2026.

‎Kunjungan ini diawali dengan pertemuan silaturahmi yang hangat bersama Bupati Karimun, Iskandarsyah.

‎Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi antara pemerintah daerah dengan jajaran keimigrasian, khususnya dalam memberikan perlindungan dan kemudahan
‎bagi masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi ke luar negeri.

‎Fokus pada Mobilitas Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
‎Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah tingginya lalu lintas warga Kabupaten Karimun yang bepergian ke Malaysia, baik untuk kunjungan keluarga maupun bekerja. Mengingat letak geografis Karimun yang strategis, Kakanwil menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara yang berangkat ke luar negeri terlindungi secara hukum dan mendapatkan prosedur yang resmi.

‎Rangkaian kunjungan kerja diisi dengan agenda koordinasi intensif bersama
‎instansi vertikal lainnya,

‎Pertama bersilaturahmi ke Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau. Selama disana membahas tentang pengawasan pintu masuk pelabuhan guna menjaga kedaulatan wilayah serta kelancaran arus barang dan orang.

‎Kemudian dilanjutkan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Karimun, sambil membahas penegakan hukum keimigrasian dan sinergi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

‎Setelah itu dilanjutkan ke Polres Karimun, membahas Penguatan Kerjasama bidang keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan
‎pengawasan jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

‎Selanjutnya, bertempat di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun., Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Kepulauan Riau juga bersilaturahmi bersama insan pers Kabupaten Karimun.

‎Pertemuan ini menjadi ajang diskusi santai namun produktif mengenai pentingnya peran pers dalam mendiseminasikan kebijakan keimigrasian secara akurat dan edukatif. Kakanwil menyadari bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik.

‎Dalam diskusi tersebut, beliau menekankan bahwa media adalah mitra strategis dalam memberikan literasi kepada masyarakat, terutama terkait
‎prosedur keberangkatan ke luar negeri untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beliau juga mengajak para jurnalis untuk terus berkolaborasi dalam  menangkal hoax terkait isu keimigrasian yang sering muncul di wilayah perbatasan.

‎”Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Kantor Imigrasi Tanjung Balai
‎Karimun dan awak media, diharapkan masyarakat Karimun bisa mendapatkan akses  informasi yang lebih cepat, tepat, dan terpercaya,” pintanya.

‎Komitmen Pelayanan Prima Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang turut mendampingi dan menyatakan bahwa arahan dari Kakanwil ini akan segera diimplementasikan dalam bentuk peningkatan layanan keimigrasian dan penegakkan hukum keimigrasian yang lebih humanis namun tetap tegas di lapangan.

‎Puncak kunjungan kerja diisi dengan  pemberian penguatan kepada seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Kakanwil memberikan arahan tegas mengenai dua pilar utama yaitu Peningkatan Kinerja dan Ketegasan Penegakan Hukum Keimigrasian.

‎Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum keimigrasian, mulai dari pengawasan lapangan, pemeriksaan, hingga pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) maupun proses Pro-Justitia, wajib dijalankan secara ketat sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku.

‎Beliau juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan
‎penegakan hukum. Dengan menjalankan SOP secara disiplin, diharapkan tidak ada
‎celah bagi terjadinya penyimpangan wewenang, sehingga marwah institusi tetap terjaga .(*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Peduli Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Hasan Warga Karimun ‎

22 April 2026 - 17:04 WIB

‎Peringati HBP, Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial ‎

21 April 2026 - 17:02 WIB

‎PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kecamatan Kundur Barat, Dorong Aktivitas Masyarakat Lebih Nyaman ‎

20 April 2026 - 11:36 WIB

‎Hadiri Konfercab IV GP Ansor, Wabup Rocky Marciano Harap GP Ansor Solid dan Berkontribusi Terhadap Pembangunan Karimun ‎

20 April 2026 - 06:10 WIB

Kantongi Surat SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapor Dirinya. ‎

17 April 2026 - 22:08 WIB

‎Peringati HUT Pelindung Sekolah Santo Yusup Karimun  Gelar STY FEST ‎

17 April 2026 - 13:47 WIB

Trending di KARIMUN