BETANJAK.COM, KARIMUN – Inovasi dan kemudahan terkait pembayaran pajak daerah melalui kegiatan talkshow dan roadshow edukasi perpajakan terus digulirkan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Langkah “jemput bola” ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan solusi praktis dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, kemudahan akses, kejelasan informasi dan skema insentif merupakan kunci utama untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.
Menurut dia, ada beberapa skema pembayaran pajak dan insentif yang dihadirkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun, diantaranya pembayaran pajak kini semakin cepat dan fleksibel melalui integrasi teknologi aplikasi pembayaran.
”Masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi berhak mendapatkan insentif berupa diskon atau potongan sebesar 5%,” ujar Iskandarsyah.
Iskandarsyah menyebut, bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, Pemkab Karimun memberikan program pembebasan atau penghapusan denda keterlambatan.
”Khusus bagi wajib pajak yang menunggak hingga 5 tahun, selain dendanya dihapuskan, Wajib Pajak cukup membayar 50% saja dari pokok tunggakan,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, seluruh penerimaan pajak dan retribusi daerah dialokasikan kembali untuk program kesejahteraan warga, meliputi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, layanan kesehatan, BPJS gratis, hingga penyediaan seragam sekolah gratis untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Program inovatif ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi antara PTSP, Bapenda, Samsat, serta Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Melalui skema ini, Pemkab Karimun berharap dapat meringankan beban finansial masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif wajib pajak.
Selain insentif pajak, ada juga Bank Jelantah menghadirkan inovasi konversi minyak jelantah menjadi nilai uang.
Melalui skema ini, Pemkab Karimun berharap dapat meringankan beban finansial masyarakat sekaligus mengajak warga menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (Gami)







