Menu ✖

Mode Gelap
 

KARIMUN · 8 Sep 2026 16:26 WIB

‎Pemkab Karimun Gulirkan Berbagai Inovasi Kemudahan Pembayaran Pajak ‎


 ‎Pemkab Karimun Gulirkan Berbagai Inovasi Kemudahan Pembayaran Pajak   ‎ Perbesar

‎
‎BETANJAK.COM, KARIMUN – Inovasi dan kemudahan terkait pembayaran pajak daerah melalui kegiatan talkshow dan roadshow edukasi perpajakan terus digulirkan Pemerintah Kabupaten Karimun.
‎
‎Langkah “jemput bola” ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan solusi praktis dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
‎
‎Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, kemudahan akses, kejelasan informasi dan skema insentif merupakan kunci utama untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.
‎
‎Menurut dia, ada beberapa skema pembayaran pajak dan insentif yang dihadirkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun, diantaranya pembayaran pajak kini semakin cepat dan fleksibel melalui integrasi teknologi aplikasi pembayaran.
‎
‎”Masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi berhak mendapatkan insentif berupa diskon atau potongan sebesar 5%,” ujar Iskandarsyah.
‎
‎Iskandarsyah menyebut, bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, Pemkab Karimun memberikan program pembebasan atau penghapusan denda keterlambatan.
‎
‎”Khusus bagi wajib pajak yang menunggak hingga 5 tahun, selain dendanya dihapuskan, Wajib Pajak cukup membayar 50% saja dari pokok tunggakan,” jelasnya.
‎
‎Dirinya menjelaskan, seluruh penerimaan pajak dan retribusi daerah dialokasikan kembali untuk program kesejahteraan warga, meliputi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, layanan kesehatan, BPJS gratis, hingga penyediaan seragam sekolah gratis untuk jenjang TK, SD, dan SMP.

‎Program inovatif ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi antara PTSP, Bapenda, Samsat, serta Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Melalui skema ini, Pemkab Karimun berharap dapat meringankan beban finansial masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif wajib pajak.

‎Selain insentif pajak, ada juga Bank Jelantah menghadirkan inovasi konversi minyak jelantah menjadi nilai uang.
‎
‎Melalui skema ini, Pemkab Karimun berharap dapat meringankan beban finansial masyarakat sekaligus mengajak warga menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (Gami)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Tanpa Toleransi, BRI Karimun Pecat Oknum Marketing

19 Oktober 2026 - 11:59 WIB

‎Peduli Kesehatan Masyarakat, DPC GRIB Jaya Bersama Puskesmas dan Kecamatan Karimun Bagikan Ratusan Masker

17 Oktober 2026 - 11:31 WIB

‎TOK Fishing ke 5 Akan Segera Dimulai, Ayo Daftarkan Diri Anda Mumpung Slot Tersedia ‎

15 Oktober 2026 - 13:32 WIB

‎Kejari Karimun Tetapkan 3  Tersangka Korupsi KUR Mikro di Bank Pemerintah ‎

15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

‎BRI BO Tanjung Balai Karimun Hadirkan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Setulus Hati

14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

PT TIMAH Dukung Warga Sawang Laut Kabupaten Karimun Kembangkan Potensi Lokal ‎

13 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Trending di KARIMUN