BETANJAK.COM, KARIMUN – Gubernur Kepri Ansar Ahmad meresmikan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun yang berlokasi di Jalan Coastal Area, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
Acara peresmian soft launching ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah,Wakil Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole serta diikuti oleh staf gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Forkopimda. Jumat ( 29/5/2026).
MPP Kabupaten Karimun akan melayani
29 jenis layanan perizinan yang terdiri atas 17 layanan OPD Pemerintah Kabupaten Karimun, 10 layanan instansi vertikal, dan dua layanan dari BUMD
Usai pengguntingan pita Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah, beserta rombongan menyempatkan diri melihat satu persatu counter pelayanan publik yang dijaga oleh petugas dengan berbagai jenis pelayanannya.
Sembari melakukan peninjauan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan pimpinan instansi dan juga petugas penjaga counter seputar pelayanan publik yang disediakan.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan keberadaan MPP menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, terutama untuk mendukung pelayanan yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
”ASN harus mengubah paradigma lama. Bukan lagi masyarakat yang melayani ASN, tetapi ASN yang wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ansar dalam sambutannya.
Menurut Ansar, Kabupaten Karimun memiliki kontribusi ekonomi yang cukup besar bagi Provinsi Kepulauan Riau sehingga pelayanan publik yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan MPP merupakan amanat pemerintah pusat agar seluruh kabupaten dan kota memiliki sistem pelayanan publik terpadu yang modern dan efisien.
”Kita harus memiliki program pelayanan yang sistemik dan terpadu seperti Mal Pelayanan Publik. Ini sudah lama menjadi arahan pemerintah pusat agar setiap daerah memiliki MPP,” katanya.
Ansar turut mengapresiasi keberlanjutan pembangunan gedung MPP Karimun yang disebut berjalan lintas kepemimpinan, mulai dari era mantan Bupati Karimun Nurdin Basirun, dilanjutkan Aunur Rafiq, hingga diselesaikan pada masa kepemimpinan Bupati Iskandarsyah.
”Saya bangga karena performance MPP Kabupaten Karimun merupakan yang terbaik di Kepulauan Riau dan mudah-mudahan nantinya juga menjadi yang terlengkap pelayanannya,” ujar Ansar.
Dalam kesempatan itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad berpesan kepada petugas pelayanan MPP untuk berkomitmen dan berintegritas sebagai pelayan di MPP. Artinya petugas benar-benar harus siap melayani masyarakat yang datang ke MPP ini dengan sebaik-baiknya.
Ansar menjelaskan gedung MPP sekarang ini sebelumnya akan dijadikan sebagai KICC . Tetapi di zaman kepemimpinan Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole , gedung itu berubah menjadi Mal Pelayanan Publik.
”Meski gedungnya sempat terbengkalai beberapa waktu lalu, namun berkat tekad doa bersama gedung tersebut dialih fungsikan menjadi MPP. Sehingga inilah langkah bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ansar.
Ansar mengatakan kehadiran MPP tentu menjadi salah satu tonggak sejarah baru dari proses pelayanan publik di Kabupaten Karimun.
”Ke depan kami harapkan MPP dapat berjalan lebih maksimal dan efektif dengan komitmen dari seluruh instansi. Kami ingatkan pelayanan benar-benar melayani masyarakat Kabupaten Karimun dengan baik dan maksimal,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan kehadiran MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
”Melalui Mall Pelayanan Publik ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu tempat sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” katanya.
Ia menjelaskan penyelenggaraan MPP sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, ” ujar Bupati Iskandarsyah
Pada tahap soft launching, sejumlah layanan mulai dioperasikan secara bertahap, mulai dari pelayanan perizinan usaha, administrasi kependudukan, perpajakan, ketenagakerjaan, layanan perbankan, hingga pelayanan dari instansi vertikal lainnya.
Selain mempermudah masyarakat, keberadaan MPP juga diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi daerah serta mempercepat reformasi birokrasi di Kabupaten Karimun.
Pemerintah Kabupaten Karimun saat ini masih terus melakukan penyempurnaan sarana dan prasarana, integrasi sistem pelayanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna memastikan operasional MPP berjalan optimal saat grand launching nantinya.
”Kami ingin MPP ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Karimun. Kritik dan saran sangat kami harapkan agar pelayanan ke depan semakin baik,” ujar Iskandarsyah (*)







