BETANJAK.COM, KARIMUN- Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole mengatakan bahwa pelayanan kesehatan gratis hanya menggunakan KTP sudah diberlakukan saat ini.
”Sudah boleh sekarang, silakan bagi warga Karimun yang punya KTP Karimun untuk berobat cukup pakai KTP Karimun,” ujar Wabup Rocky di Gedung Nasional, Tanjungbalai Karimun, Selasa 6 Januari 2026.
Wabup meminta warga melapor jika mendapat penolakan berobat hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Karimun baik di RSUD Muhammad Sani maupun puskesmas terdekat.
”Laporkan jika ada warga yang ditolak berobat pakai KTP Karimun. Untuk pelaporan bisa melalui Dinas Kesehatan Karimun atau aplikasi digital “Lapor Bupati,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Rocky bahwa bagi warga yang ingin mendapatkan perawatan emergency, ia minta untuk langsung mendatangi bagian Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD tanpa harus melewati fasilitas kesehatan (faskes) pertama (puskesmas).
”Langsung saja ke UGD kalau emergency dan tidak perlu khawatir akan dikenakan biaya saat berobat karena sudah ditanggung biaya pengobatannya menggunakan APBD Karimun,” ujar Rocky.
Meski begitu, Rocky meminta fasilitas layanan kesehatan tersebut benar-benar tepat sasaran untuk membantu masyarakat Kabupaten Karimun yang lemah dari sisi ekonomi.
”Maksudnya bagi masyarakat yang sudah memiliki BPJS Kesehatan sebelumnya terus saja. Ini bagi yang belum ada (BPJS Kesehatan) saja lah ya, seperti warga kurang mampu,” pungkasnya. (*)







