Menu

Mode Gelap
 

KARIMUN · 21 Des 2025 05:34 WIB

‎Tak Terima Dituduh Melakukan Penipuan, Pelecehan dan Provokasi,AIT  Akan  Laporkan Balik Penuduhnya


 ‎Tak Terima Dituduh Melakukan Penipuan, Pelecehan dan Provokasi,AIT  Akan  Laporkan Balik Penuduhnya Perbesar

‎BETANJAK.COM, KARIMUN _ Didampingi pengacara dan kelurganya, terlapor kasus dugaan penipuan, Ahmad Iskandar Tanjung alias AIT atau TB akan melakukan laporan balik terhadap orang  yang menuduhnya melakukan tindakan penipuan, pelecehan dan ujaran provokasi yang ada dalam video konferensi pers yang berlangsung di Cafe Ardent, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, pada hari Sabtu 20.Desember 2025.

‎Hal ini disampaikan nya saat menggelar konferensi pers di kediamannya yang berada di RT 04, RW 01
‎Jalan  Lubuk Semut,  Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun,pada Sabtu 20 Desember 2025, malam.

‎” Apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar, poin pertama saya  dituduh melakukan penipuan, poin yang kedua saya dituding melakukan pelecehan seksual dan poin yang ketiga saya dianggap sebagai pendatang,  yang mana isi beritanya saya dianggap melakukan kerusuhan dengan cara melakukan penyebaran hoax. Di belakang saya ini adalah keluarga besar istri saya, bahkan istri saya ini termasuk 5 Tok Yang ,jadi apa yang mereka ucapkan ingin mengusir saya itu jelas mengandung unsur pelanggaran HAM yakni sara (Sentimen atau tindakan diskriminatif yang didasarkan pada perbedaan keturunan, suku, agama, ras, dan golongan.),” ujar AIT.

‎Dijelaskan. AIT, perkenalan dirinya dengan NT, oknum Sekretaris  KPU Karimun tersebut  terjadi pada tanggal 4 November tahun 2025  jam 1 siang.

‎” Jadi saudara sekretaris KPU namanya Neti ( NT) ini datang ke kios saya yang ada di depan,  itu ada CCTV nya. Dimana dia datang pakai mobil Avanza manual plat merah berpakaian PNS  dan dia membawa sebuah box  yang berisi data KPU. Kemudian dia meminta kepada saya, karena  saya adalah Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN)  yang punya hak untuk mendampingi klien agar melakukan badan hukum, karena  dia tahu bahwa dia akan masuk penjara, sehingga dia meminta kepada saya supaya semuanya  masuk dengan bukti-bukti yang dia miliki,hingga saya melakukan pendampingan ke Batam bahkan hingga ke Jakarta. Jadi apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar karena saya bukan Markus, sehingga  mereka akan saya laporkan balik,” ujar AIT.

‎”Saya minta kepada pihak penegak hukum siapapun itu bertindaklah profesionalisme saya akan melaporkan balik karena berita ini sangat membuat keluarga besar saya sangat terpukul. Saya akan laporkan mereka ke Polda Kepri serta akan melayangkan laporan ke Mabes Polri, Komisi 3 DPR RI dan Komnas HAM,” sambungnya.

‎Sementara itu, pengacara AIT, Jupri Hardika  S.H,M.H mengatakan dalam waktu dekat  ini pihaknya akan membuat laporan terkait penyebaran berita palsu dan sara

‎” Pertama apa yang dituduhkan kepada klien kami  ini tidak benar, itu artinya siapapun yang menuding yang menuduh harus membuktikan dan apabila tidak terbukti maka kita siap untuk melakukan pelaporan balik berkaitan dengan unsur  sara dan penyebaran berita palsu,” ujarnya.

‎Diketahui, permasalahan ini bermula adanya  konferensi pers yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku perwakilan keluarga NT, tokoh dan pemuka masyarakat Karimun. Dimana mereka mengatakan apa yang dilakukan oleh AIT alias TB ini sudah angat kelewatan sehingga mereka melaporkannya ke Polres Karimun, karena oknum LSM ini di duga melakukan penipuan, pelecehan dan penggiringan opini yang berujung provokasi di media sosial yang dapat menimbulkan keresahan. RED/CW.



Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Peringati Hari Bakti Imigrasi ke 76, Kantor Imigrasi Karimun Gelar Donor Darah

23 Januari 2026 - 14:09 WIB

‎Dukung Pemberdayaan Pemuda, PT TIMAH Tbk  Turnamen Domino Perdata di Kecamatan Tebing ‎

22 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Karimun Pimpin Sertijab, AKP Andri Warman Jabat Kasat Intelkam

21 Januari 2026 - 21:19 WIB

‎Ketum DPP JANTAN, Raja Muhamad Taufik Kecewa Hari Pentadbiran Tidak Masuk Agenda Tahunan

10 Januari 2026 - 15:12 WIB

‎Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Bupati Bersama Wabup Tanam Kelapa dan Mangga di Costal Area

10 Januari 2026 - 13:16 WIB

‎Dibuka Zaizulfikar, 43 Tim Voli Siap Meriahkan Turnamen Bola Voli Gerindra Cup II

7 Januari 2026 - 18:01 WIB

Trending di KARIMUN