Menu

Mode Gelap
 

KARIMUN · 10 Des 2025 14:30 WIB

‎Dinyatakan Inkracht, Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari


 ‎Dinyatakan Inkracht, Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Perbesar


‎BETANJAK.COM, KARIMUN_ Kejaksaan Negeri Karimun memusnahkan barang bukti tindak  pidana umum maupun khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkracht van gewijsde), Rabu 10 Desember 2025 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Kabupaten Karimun.

‎Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar,  direbus dan di hancurkan serta disaksikan unsur Forkopimda, kepolisian, TNI, serta perwakilan pemerintah daerah.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono mengatakan barang bukti yang di musnahkan  ini merupakan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan barang-barang lain yang dipergunakan untuk melakukan maupun hasil dari Tindak Pidana Umum dari periode Juli hingga Desember 2025.

‎“Jumlah keseluruhan perkara berjumlah 84 Perkara Tindak Pidana Umum dan 5 Perkara Tindak Pidana Khusus,” ujar Denny Wicaksono.

‎Lebih lanjut dikatakan Denny , bahwa kasus terbanyak berkaitan dengan  perkara narkotika

‎” Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini antara lain shabu seberat 547,88 gram, ganja seberat 6,74 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 12 butir,” ujar Kajari Denny.

‎Selain perkara narkotika, pemusnahan juga berasal dari berbagai tindak pidana lain, yakni perkara tindak pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) terdiri dari 22 perkara, perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) dan KAMNEGTIBUM yang terdiri dari 12 perkara, 5 perkara Tindak Pidana Khusus dan rokok sebanyak 14 karton yang terdiri dari 168.000 batang.

‎”Pemusnahan Ini adalah bentuk wujud nyata komitmen kami terkait penyelesaian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Dan ini semua dapat berjalan dengan baik berkat adanya sinergitas antar instansi  yang sudah terjalin cukup baik  ” ujarnya. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Peduli Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Hasan Warga Karimun ‎

22 April 2026 - 17:04 WIB

‎Kunker ke Karimun, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Kepri Guntur Sahat Hamonangan Temui Beberapa Instansi dan Awak Media ‎

22 April 2026 - 09:48 WIB

‎Peringati HBP, Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial ‎

21 April 2026 - 17:02 WIB

‎PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kecamatan Kundur Barat, Dorong Aktivitas Masyarakat Lebih Nyaman ‎

20 April 2026 - 11:36 WIB

‎Hadiri Konfercab IV GP Ansor, Wabup Rocky Marciano Harap GP Ansor Solid dan Berkontribusi Terhadap Pembangunan Karimun ‎

20 April 2026 - 06:10 WIB

Kantongi Surat SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapor Dirinya. ‎

17 April 2026 - 22:08 WIB

Trending di KARIMUN