Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 30 Okt 2025 11:51 WIB

‎Bupati  Iskandarsyah Buka Rapat Koordinasi TIMPORA ‎


 ‎Bupati  Iskandarsyah Buka Rapat Koordinasi TIMPORA ‎ Perbesar


‎BETANJAK.COM,KARIMUN_Bupati Iskandarsyah membuka secara resmi rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Karimun tahap II, Rabu 29 Oktober 2025 di Hotel Aston Karimun, Kabupaten Karimun.

‎Rapat ini mengusung tema “Kolaborasi Tim Pora dalam sinergitas penggunaan aplikasi  All Indonesia di Karimun “.

‎Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan menyambut baik rapat kordinasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, karena dengan berkoordinasi seperti ini pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan dengan sebaik mungkin, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman.

‎”Mudah_ mudahan pertemuan kita ini mampu menjadikan  Karimun menjadi kawasan yang aman dan nyaman berinvestasi. Kedepan akan kita dorong pariwisata dan sport tourism,sehingga ekonomi Karimun kedepan lebih baik lagi,” ujar Bupati Iskandarsyah.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avadho Farid mengatakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA ) ini diikuti oleh beberapa instansi, baik Vertikal mupun OPD, ada dari Polres, Kejaksaan ,Kodim, Bea Cukai, Lanal, KSOP ,BIN, Kesbangpol,BNN , Disnaker , Kantor Kesehatan Pelabuhan dan  Karantina.

‎”Sesuai yang diamanatkan dalam  undang-undang Kantor Imigrasi kelas II menjadi leading sektornya dalam pengawasan orang asing. Untuk itu kami berkoordinasi,berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi-instansi terkait baik vertikal maupun OPD di Kabupaten Karimun terkait dengan pengawasan keberadaan orang asing yang ada di Kabupaten Karimun,” ujar Dwi Avadho Farid.

‎Lanjut Farid, berdasarkan amanat undang-undang maupun peraturan yang mendasari masing-masing kewenangan, maka kalau nanti ada orang asing yang terlibat tindak pidana umum tentunya pihak kepolisian yang akan menindaklanjutinya, kemudian permasalahan terkait dengan pajak  mungkin akan ditangani  oleh kementerian keuangan yang ada di Karimun atau Kantor pajak. Sementara berkaitan dengan pelanggaran izin tinggal atau pelanggaran keimigrasian dan lain sebagainya maka dari Imigrasi yang menanganinya, begitu terkait ketenagakerjaan ada Wasnaker Provinsi Kepri yang akan melakukan penindakan,” ujarnya.

‎Diketahui usai melaksanakan rapat koordinasi, TIMPORA melakukan razia di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun. RED/CW.















Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Bupati Iskandarsyah Menyerahkan Secara Simbolis Seragam Sekolah Gratis Kepada Pelajar SDN 003 Meral

30 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Terbitkan SKPT Tidak Sesuai Ketentuan,Kejari Karimun Tahan Kades dan Tokoh Masyarakat Sugie

29 Oktober 2025 - 17:26 WIB

‎Rutan Karimun Laksanakan Layanan Kunjungan Khusus Anak Sekolah, Bentuk Inovasi Pembinaan dan Kekeluargaan

26 Oktober 2025 - 14:55 WIB

‎Kejari Karimun Beri Pendampingan Hukum Terhadap Pengelolaan Koperasi Merah Putih Sungai Raya ‎

22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

‎Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT TIMAH Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi ‎

21 Oktober 2025 - 11:26 WIB

‎Reses di Karimun, Rizki Faisal  Bagikan Ratusan Paket Sembako ‎

19 Oktober 2025 - 05:25 WIB

Trending di KARIMUN