BETANJAK.COM,KARIMUN _ Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim menutup secara resmi Musrenbang Tingkat Kabupaten, Kamis ( 20/03/2023) di Nilam Sari, Kantor Bupati, Kabupaten Karimun.
Tema pembangunan 2025, yakni peningkatan pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM yang didukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien
Wakil Bupati Anwar Hasyim mengatakan pada tahun 2025 nanti ada 4 skala prioritas , 17 sasaran dan 24 indikator yang akan dilaksanakan. Ke empat skala prioritas pembangunan 2025 , yaitu : Pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah , Pemberdayaan ekonomi masyarakat, Peningkatan SDM dan Tata kelola pemerintahan inovatif.
” Saya sampaikan apresiasi kepada para peserta yang mengikuti Musrenbang yang membahas tentang rencana kerja pemerintah Daerah tahun 2025. Saya ucapkan terima kasih kepada panitia yang bekerja keras hingga terlaksana kegiatan Musrenbang ini . Semoga apa yang kita lakukan berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Wabup Anwar Hasyim.
Lanjut Wabup, Musrenbang ini sangat penting, karena merupakan penjabaran program dan visi_misi dari Bupati dan wakil bupati untuk masyarakat.
” Musrenbang tahun ini, merupakan Musrenbang ke empat di pemimpinan kami. Dimana tidak saja membahas tentang janji politik, namun juga sesuai prioritas yang harus kami jalankan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Baperlitbang, Fajar Harison, menyampaikan tentang poin_poin yang menjadi perhatian bersama dalam penyusunan RKPD tahun 2025.
“Poin yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKPD tahun 2025. Pertama OPD sudah harus menyiapkan rencana kerja ( Program kegiatan ,sub kegiatan) beserta rincian anggaran yang harus di input di Aplikasi SIPD sesuai dengan Ranwal Renja OPD dan sudah menghitung usulan secara teknokratik hasil Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kabupaten ,hasil reses DPRD dan kebijakan kepala daerah.
Kedua untuk usulan hibah dan bansos yang sudah lengkap di sertai proposal usulan, OPD sudah harus merencanakan dan memasukan rincian anggaran hibah dan bansos dalam Renja kerja OPD dan input di Aplikasi SIPD sesuai tahapan perencanaan.
Tiga, OPD sudah harus dapat menghitung besaran anggaran setiap paket pekerjaan untuk belanja modal (paket pekerjaan ) wajib sudah ada di RKPD dan tidak bisa ditambah di saat penganggaran hanya bisa di kurang.
Empat, untuk mendukung pelaksanaan RKPD rinci, maka standar satuan harga atau ( SSH) sudah harus terbit sebelum penginputan RKPD secara terinci di SIPD_RI,” ujarnya. RED/CW .