Menu

Mode Gelap
 

KARIMUN · 24 Jan 2025 10:49 WIB

Terkait Uang Tali Asih Eks Karyawan PT KG Tak Kunjung Dibayarkan, Bupati Akan Surati Perusahan


 Terkait Uang Tali Asih Eks Karyawan PT KG Tak Kunjung Dibayarkan, Bupati Akan Surati Perusahan Perbesar

 

BETANJAK.COM, KARIMUN_ Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI ) Kabupaten Karimun, Hanis Jasni bersama pengurus mendatangi Bupati Karimun Aunur Rafiq di kediaman pribadinya, Kolong Atas, Sei Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Jumat, 24 Januari 2025.

Kedatangan Ketua dan pengurus SPSI ini bertujuan meminta bantuan ke Bupati, agar menanyakan sisa uang tali asih untuk 168 mantan karyawan perusahan PT. Karimun Granite ( PT KG) yang belum di bayarkan.

” Meskipun perjanjian kita tidak secara tertulis, tapi undang-undang ketenagakerjaan membolehnya. Jadi kami meminta uang tali asih yang dijanjikan oleh PT KG untuk mantan karyawannya supaya segera dibayarkan, karena dari 3 milyar yang dijanjikan hingga saat ini baru 1 milyar saja yang dibayarkan. Untuk itu, karena perusahan menjanjikan sama pemerintah daerah untuk membayar. Maka kami mintak janji tersebut ditepati,karena kami tak mau bupati yang dibilang bohong. Jadi bayar uang tali asih kami,supaya Karimun ini aman perusahaan enak, kami hidup di sini enak dan pemerintah daerahnya juga enak,” ujar Hanis Jasni.

Menyikapi persoalan uang tali asih yang tak kunjung dibayarkan, Bupati Karimun, Aunur Rafiq bersama ketua DPRD Karimun dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat ke perusahan.

” Pertemuan ini adalah menindaklanjuti surat aksi demo ataupun orasi yang disampaikan oleh SPSI yang disampaikan kepada pemerintah daerah di kantor bupati dan juga di kantor DPRD kemarin. Karena kemarin saya tidak ada tempat, maka hari ini saya mengundang untuk hadir secara langsung, alhamdulilah pertemuan sudah dapat kita lakukan. Dimana dari pertemuan tersebut karyawan dan SPSI meminta pemerintah daerah memfasilitasi untuk menanyakan kembali kepada pihak perusahaan PT KG tentang komitmen untuk memberikan dana tali asih yang pernah dijanjikan kepada pihak karyawan pada saat terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK pada tahun yang lalu. Maka kita akan menyurati perusahan dengan harapan sisa tali asih yang belum dibayarkan agar segera dibayarkan sesuai dengan tuntutan mereka,” ujar Rafiq.

“Mudah_mudahan perusahan tergugah hatinya untuk menyelesaikan janji yang pernah disampaikan kepada pemerintah daerah dan juga kepada karyawan pada waktu itu,” harap nya. RED/CW.

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

29 Januari 2026 - 18:54 WIB

Pendaftaran Lomba Mancing  HUT  Gerindra ke 18  Akan Segera Ditutup, Yok Daftarkan Diri Anda dan Raih Hadiahnya

27 Januari 2026 - 14:34 WIB

‎Peringati Hari Bakti Imigrasi ke 76, Kantor Imigrasi Karimun Gelar Donor Darah

23 Januari 2026 - 14:09 WIB

‎Dukung Pemberdayaan Pemuda, PT TIMAH Tbk  Turnamen Domino Perdata di Kecamatan Tebing ‎

22 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Karimun Pimpin Sertijab, AKP Andri Warman Jabat Kasat Intelkam

21 Januari 2026 - 21:19 WIB

‎Ketum DPP JANTAN, Raja Muhamad Taufik Kecewa Hari Pentadbiran Tidak Masuk Agenda Tahunan

10 Januari 2026 - 15:12 WIB

Trending di KARIMUN