s
BETANJAK.COM, KARIMUN _Patroli Cipta Kondisi yang dilakukan Polres Karimun berhasil menjaring 56 Kendaraan Disepanjang Oli Tanking, yang digunakan anak dibawa umur yang diduga melakukan balap liar, Minggu (17/03/2024) malam.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapolres Karimun yang diwakili oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, SIK, MH serta dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Samapta dan dibantu oleh personel Pom AD dan Pom AL serta Satpol PP.
Adapun sasaran pada pelaksanaan patroli cipkon tersebut meliputi Villa Kelurahan Kapling, Hotel Alishan, Taman Hijau RSUD serta disepanjang jalan Oil Tanking Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun.
“Sepanjang jalan oil tanking, kami Polres Karimun berhasil mengamankan 56 kendaraan bermotor dari aksi berbalapan dijalan dan beberapa kendaraan yang sudah tidak sesuai standar kelengkapan berkendara yang dapat menimbulkan laka lantas” ungkap Wakapolres.
Kendaraan yang kita amankan dilakukan penilangan dan pemilik kendaraan baru bisa mengambil setelah putusan pengadilan dan melengkapi kelengkapan standar motor itu kembali .
“Para pengendara yang kami amankan di dominasi anak dibawah umur dan tidak memiliki administrasi kelengkapan dalam berkendara dan seluruhnya tidak menggunakan Helm. Kami juga memberikan hukuman kepada pengendara untuk mendorong kendaraannya dari Polsek Meral hingga Polres”, ungkap Wakapolres. (CW/Rls).