Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 11 Mei 2023 15:49 WIB

Targetkan 1 Fraksi di DPRD Karimun dan 1 DPRD Provinsi, Partai Nasdem Minta Dukungan Masyarakat


 Targetkan 1 Fraksi di DPRD Karimun dan 1 DPRD Provinsi, Partai Nasdem Minta Dukungan Masyarakat Perbesar

BETANJAK.COM, KARIMUN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai Nasdem Kabupaten Karimun, dr. Jusrizal mengantarkan berkas Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun untuk pemilihan umum tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Karimun, Kamis ( 11/05/2023) Jalan Soekarno Poros.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Karimun, dr. Jusrizal, mengatakan bahwa pada pileg mendatang pihaknya hanya menargetkan 1 fraksi di DPRD Kabupaten Karimun dan 1 di DPRD Kepri.

” Target kita, tak muluk-muluk. Nanti kalau target tinggi tak tercapai, dibilang tak tercapai target pula. Jadi kami hanya menargetkan 1 fraksi di DPRD Kabupaten Karimun dan 1 di DPRD Kepri,” ujar dr. Jusrizal.

Lanjut dr. Jusrizal, bahwa Bacaleg dari partai Nasdem lengkap dari semua golongan dan usia, mulai dari pensiunan hingga yang termuda dan tertua.

“Alhamdulilah berkas kita, sudah diterima. Ada 30 baleg yang kita daftarkan 10 diantaranya perempuan, dengan usia termuda 23 tahun dan tertua 67 tahunan. Saya berharap dengan Baceg kami ini, masyarakat Kabupaten Karimun menjatuhkan pilihan ke partai Nasdem,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Eko Purwandoko menyampaikan pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu berkas-berkas pengajuan Bacaleg setiap partai.

“Ini baru pengecekan berkas yang mereka ajukan, ada, lengkap apa tidak. Kalau tidak lengkap akan kita kembalikan semuanya kepartai tersebut, dan bisa dilengkapi hingga batas akhir pada tanggal 14 nanti. Jika tidak ada masalah, selanjutnya pada tanggal 15 hingga sebulan kedepan dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi,” ujarnya.

Diketahui, KPU Karimun secara resmi membuka pendaftaran Bacaleg DPRD bagi setiap Partai Politik (Parpol) terhitung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Karimun Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Awak Media

14 Maret 2025 - 09:04 WIB

Safari Ramadan di Karimun, Gubernur Ansar Ahmad Serahkan Berbagai Bantuan

12 Maret 2025 - 08:48 WIB

Polsek Buru Ringkus Pencuri Kapal Motor

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

Kader Terbaiknya Jadi Bupati, DPD PKS Karimun Gelar Tasyakuran dan Bukber

9 Maret 2025 - 11:58 WIB

Bupati Ing Iskandarsyah Bersama Wabup Rocky Safari Ramadan di Masjid Baitul Karim Karimun

8 Maret 2025 - 09:31 WIB

Jaga Kelestarian Kepiting dan Tingkatkan Ekonomi Nelayan, PT Timah Tbk Tebar 300 Bibit Kepiting Bakau di Pantai Kundur 

7 Maret 2025 - 17:47 WIB

Trending di KARIMUN