BETANJAK.COM, KARIMUN _ Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa bersama Wakapolres, Kompol Misbachul Munir memimpin langsung rilis penindakan selama tahun 2024, Selasa (31/12/2024) di Mapolres Karimun, Kabupaten Karimun
Dalam rilis ini diketahui bahwa tindak pidana narkoba dan pencabulan menjadi kasus tertinggi yang berhasil diungkap Polres Karimun.
” Narkoba mengalami kenaikan, dimana tahun 2023 sebanyak 53 kasus, pada tahun 2024 ini sebanyak 56 kasus. Dengan barang bukti
32.164.73 sabu_sabu, 1391,5 butir pil ekstasi,549 butir pil Happy Five, dan tawas 9,50 gram,” ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa.
Selain kasus narkoba dan kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak. Polres Karimun juga berhasil mengungkap kasus pemalsuan uang, dan perkara tindak pidana pekerja imigran Indonesia.
Sementara itu, untuk penanganan yang dilakukan oleh Polantas Polres Karimun. Selama tahun 2024 ini jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Dimana pada tahun 2023 terjadi pelanggaran sebanyak 11.332, tahun 2024 terjadi sebanyak 12.720 pelanggaran. Begitu juga dengan kasus kecelakaan, pada tahun 2024 ini juga naik. Dimana pada tahun 2023 sebanyak 105 kasus, tahun 2024 terjadi sebanyak 108 kasus.
Selama tahun 2024 ini, selain berhasil mengungkap berbagai kasus, Polres Karimun juga membuat berbagai program, seperti patroli bersepeda, curhat Kamtibmas, jumat berkah, pasar murah dan lainnya. RED/CW