Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 10 Jan 2024 15:26 WIB

Selama 2023, Bea Cukai Kepri Berhasil Meningkatkan Penerimaan Negara


 Selama 2023, Bea Cukai Kepri Berhasil Meningkatkan Penerimaan Negara Perbesar

BETANJAK.COM, KARIMUN _  Direktorat  Jenderal Bea dan Cuka, Khusus Kepri, merilis capaian kinerja selama tahun 2023.

Dalam  Press releasenya, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo.menjelaskan bahwa dari sisi Revenue Collector atau penerimaan negara, Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil mengumpulkan penerimaan kepabeaanan dan cukai sebesar 336,2 milyar rupiah dari target yang diberikan sebesar 297 milyar rupiah atau naik 113,29 persen dari target penerimaan.

” Tahun 2023 ini Bea Cukai berhasil melampaui target yang diberikan yakni dari 297 milyar rupiah menjadi 336,2 milyar rupiah . Dimana penerimaan tersebut terbagi dari bea masuk sebesar 334,4 milyar rupiah dan bea keluar 218,6 juta rupiah dan cukai 1.6 milyar rupiah,” ujar Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo,  Rabu (10/01/2024).

Lanjut Kakanwil, selain penerimaan kepabeanan dan cukai. Bea cukai Kepri juga berhasil mengumpulkan pajak dalam rangka impor sebesar 3,306 triliun ruiiah, dengan rincian PPN2,655 triliun rupiah, PPN DN 36,9 milyar rupiah , PPh Impor 611,5 milyar rupiah dan PPh Ekspor 2,96 milyar rupiah.

” Dari sisi Trade Fasilisator dan Industrial Assitance, Bea Cukai Kepri selama  tahun 2023 memberikan fasilitas kepada satu kawasan ekonomi khusus yakni KEK Galang Batang dengan nilai Devisa Ekspor 673,9 USD,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan dari sisi Community Protector atau melindungi masyarakat dari barang_barang ilegal, Bea Cukai Kepri berhasil menerbitkan 558 surat bukti penindakan.

” Penindakan atas hasil tembakau mendominasi penindakan Bea Cukai Kepri sebanyak 364 kasus dengan jumlah barang sebanyak 41,63 batang dengan nilai barang 82 milyar rupiah dan potensi kerugian negara sebesar 59 milyar. Kemudian penindakan minuman mengandung etik alkohol sebanyak 34 kasus  dengan jumlah barang sebanyak 2,5 juta botol dengan nilai barang 1,6 milyar rupiah dan potensi kerugoan negara sebesar 3,5 milyar,” tambahnya.

Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai Kepri juga berhasil melakukan 2 kali penindakan atas baby lobster jenis mutiara dan pasir  dengan jumlah 250 ribu ekor  dengan nilai barang 37 milyar rupiah.

“Selain itu, kita juga berhasil menggagalkan 5 kasus penyeludupan  narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) dengan rincian 2.671,5 gram Methamphetamin ( Sabu_sabu) dan 10.027 butir ekstasi  yang seluruhnya bernilai 10,33 milyar rupiah,” ujar Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peduli Sesama, DPD IWO Indonesia Kabupaten Karimun Bagikan Paket Sembako 

13 Januari 2025 - 06:05 WIB

Polsek Tebing bersama Tim Gabungan Berhasil Menemukan Warga yang Hilang di Gunung Jantan

11 Januari 2025 - 21:50 WIB

Gantikan Rezi, Herlambang Adhi Nugroho Jabat Kasi Intel Kejari Karimun

9 Januari 2025 - 13:10 WIB

Peduli Alesha, Tim Ini Karimun Bisa Serahkan Donasi Rp 25 Juta

8 Januari 2025 - 03:22 WIB

Terkait Dana RT RW, Bupati : Tidak Saya Teken Karena SPJ RT RW Tidak Lengkap

6 Januari 2025 - 10:43 WIB

Lurah Sawang Berharap Mobil Sehat PT Timah Lebih Sering Datang

3 Januari 2025 - 11:22 WIB

Trending di KARIMUN