BETANJAK.COM,KARIMUN _Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa memimpin langsung pemusnahan narkoba jenis sabu_sabu seberat 2,048 kilo gram, hasil penindakan yang dilakukan Reserse Narkoba Polres Karimun bersama Bea Cukai beberapa waktu lalu, Rabu ( 21/08/2024) di Mapolres Karimun, Kabupaten Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan bawah sabu yang dimusnahkan tersebut didapat di perairan Kundur, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2004 sekitar pukul 11.40. Dimana pengungkapan ini berkat kerjasama antara Bea Cukai dan Reserse Narkoba Polres Karimun.
” Dapat kami jelaskan bahwa pada hari ini, Rabu tanggal 21 Polres Karimun beserta Bea Cukai melaksanakan pemusnahan 2, 048 kilo gram sabu_sabu, hasil penindakan Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 11.40, di perairan Kundur, Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun,” ujar Kapolres AKBP Robby Topan Manusiwa
Lanjut Kapolres, modus dari para pelaku ini dengan cara mengambil barang dari luar Karimun yaitu luar negeri Indonesia. Kemudian mereka membawa barang tersebut menggunakan kapal dan akan dibawa ke Jambi.
“Jadi yang berhasil diamankan ada dua orang berinisial PR dan MFN. Untuk kedua pelaku, kami jerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa dirinya mempunyai visi dan misi memerangi narkoba di Kabupaten Karimun.
” Sebagai Kapolres baru di Kabupaten Karimun, saya mempunyai visi dan misi sendiri dalam pemberantasan narkoba. Apalagi saya mantan kasat narkoba juga, jadi saya akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba, baik pelaku, pengedar dan pemakai, semuanya akan kami tindak tegas,” tutupnya.RED/CW.