Menu

Mode Gelap

KARIMUN · 8 Jun 2023 11:56 WIB

Sat Lantas Polres Karimun Tertibkan Pengguna Motor di Sekolah


 Sat Lantas Polres Karimun Tertibkan Pengguna Motor di Sekolah Perbesar

BETANJAK.COM, KARIMUN – Sat Lantas Polres Karimun melaksanakan himbauan dan sosialisasi serta penindakan terkait penggunaan sepeda motor bagi pelajar dibawah umur. Kamis (08/06/2023)

Hal ini dilakukan dalam rangka menekan terjadinya kecelakaan dijalan, serta disejalankan juga dengan kebijakan Disdikbud Kabupaten Karimun yang melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah.

” Kegiatan sosialisasi ataupun himbauan ini dilakukan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini yang mana bertujuan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas pengendara di bawah umur,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona,

Lanjut Kasat, pihaknya juga akan menindak tegas berupa sanksi bagi pelajar yang masih nekat membawa motor ke sekolah. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran serta pemanggilan orang tua guna mengurus kendaraan saat diamankan petugas.

” Tujuan larangan tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Karimun,” ujar Kasat mengakhiri. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Al_ Ikhlas Gelar Cukur Rambut

1 Oktober 2023 - 12:37 WIB

Petugas  Damkar Evakuasi Ular Masuk Rumah Warga

1 Oktober 2023 - 11:36 WIB

Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad  SAW, Warga Gang Asiah Undang Ustadz

1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Mau Diedarkan ke Pulau, Ribuan Pil Ekstasi Diamankan Polisi

27 September 2023 - 11:43 WIB

Pengurus Majelis Zikir Alkubro  Kab  Karimun Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati

24 September 2023 - 17:48 WIB

Kukuhkan Pusat Petani Muda, Dinas Pertanian dan HKTI Siap Bersinergi

24 September 2023 - 13:41 WIB

Trending di KARIMUN