Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 7 Apr 2025 06:26 WIB

Rutan Karimun Razia Blok Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya


 Rutan Karimun Razia Blok Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya Perbesar

 

BETANJAK.COM, KARIMUN _Plt Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun,Candra Putra Irawansyah memimpin langsung kontrol dan razia di Blok Hunian Warga Binaan, Minggu 6 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtib di lingkungan rutan.

Dalam razia ini, Plt Kepala Rutan didampingi pejabat struktural dan regu pengamanan melakukan inspeksi menyeluruh ke blok-blok hunian warga binaan untuk memastikan kondisi kamar, kelengkapan fasilitas, dan situasi umum berada dalam keadaan aman dan terkendali.

Dipimpin Karutan, Tim penggeledahan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan guna mencegah adanya benda-benda terlarang.

“Kegiatan ini adalah bentuk langkah preventif kami. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bebas dari gangguan keamanan serta bersih dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar Candra Putra Irawansyah.

Lebih lanjut dikatakannya, seluruh proses kontrol dan razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan serta memperhatikan hak-hak warga binaan.

“Alhamdulilah tidak ditemukan barang-barang terlarang selama kegiatan berlangsung, dan warga binaan pun mendukung penuh langkah-langkah positif ini,” ujarnya.

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Panen Berkah dari SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kg Kangkung dari Program Pembinaan WBP

15 November 2025 - 12:28 WIB

‎Peringati Hari Kesehatan Nasional ke 61, Tenaga Kesehatan hingga Agen Kapal Terima Penghargaan

14 November 2025 - 13:49 WIB

‎Bupati Iskandarsyah Buka Pelatihan E _Katalog Versi 6 ‎

13 November 2025 - 16:25 WIB

‎DiKukuhkan Bupati, Sunardi Kembali Pimpin KKB Meranti Kabupaten Karimun ‎

9 November 2025 - 13:51 WIB

‎Gelar Bakti Sosial, Rutan Karimun Bagikan Puluhan Paket Sembako kepada Masyarakat

7 November 2025 - 20:07 WIB

PT TIMAH Tbk Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Berikan Makanan Tambahan Bagi Masyarakat di Karimun

7 November 2025 - 15:05 WIB

Trending di KARIMUN