Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 2 Agu 2024 20:45 WIB

PT Timah, Kejati Kepri dan Kejari Karimun Jalin Kerjasama Bidang PTUN


 PT Timah, Kejati Kepri dan Kejari Karimun Jalin Kerjasama Bidang PTUN Perbesar

BETANJAK.COM, KARIMUN – PT Timah Tbk, bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri serta Kejakasaan Negeri (Kejari) Karimun melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN).

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kajati Kepri Teguh Subroto dan Kepala Kajari Karimun Priyambudi.

Acara dihadiri Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana, berlangsung di Hotel Marriot Harbourbay pada, Kamis 1 Agustus 2024.

“Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lain,” ujar Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal.

Ia mengatakan, PT Timah terus melakukan perbaikan untuk beradaptasi dengan dinamika bisnis pertimahan nasional.

Saat ini lanjutnya, kinerja produksi PT Timah mulai membaik, walaupun tata kelola dan tata niaga pertimahan masih dalam perubahan dan masih banyak penyempurnaan.

“Terima kasih atas dukungan dan support Kejati Kepri dan Kejari Karimun yang telah memberikan pendampingan kepada PT Timah agar nanti lebih baik dan taat hukum,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi Bangsa dan Negara.

Mudah-mudahan kerjasama ini akan memberikan kontribusi positif, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja dan tentunya tetap dinamis dalam menghadapi dinamika yang ada.

“PT Timah terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan proses bisnis perusahaan,” tuturnya.

Sementara itu, Kajati Kepri Teguh Subroto mengharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas antar kedua belah pihak, sehingga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kejaksaan memiliki berbagai peran dan tugas diantaranya memberikan pelayanan, memulihkan kekayaan negara dan lainnya. Dan juga pendampingan,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya.( CW/Rls)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Ketum DPP JANTAN, Raja Muhamad Taufik Kecewa Hari Pentadbiran Tidak Masuk Agenda Tahunan

10 Januari 2026 - 15:12 WIB

‎Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Bupati Bersama Wabup Tanam Kelapa dan Mangga di Costal Area

10 Januari 2026 - 13:16 WIB

‎Dibuka Zaizulfikar, 43 Tim Voli Siap Meriahkan Turnamen Bola Voli Gerindra Cup II

7 Januari 2026 - 18:01 WIB

‎PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan Bioflok dan Bibit Ikan untuk Dukung Usaha Budidaya Ikan di Desa Gemuruh

7 Januari 2026 - 10:39 WIB

Berobat Gratis Pakai KTP Karimun Resmi Diberlakukan, Laporkan Jika Ada Penolakan

6 Januari 2026 - 19:27 WIB

‎PT TIMAH Tbk Dukung Sektor Pertanian, Tingkatkan Produktivitas Kelompok Tani di Desa Kundur

6 Januari 2026 - 09:47 WIB

Trending di KARIMUN