Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 2 Agu 2024 20:45 WIB

PT Timah, Kejati Kepri dan Kejari Karimun Jalin Kerjasama Bidang PTUN


 PT Timah, Kejati Kepri dan Kejari Karimun Jalin Kerjasama Bidang PTUN Perbesar

BETANJAK.COM, KARIMUN – PT Timah Tbk, bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri serta Kejakasaan Negeri (Kejari) Karimun melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN).

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kajati Kepri Teguh Subroto dan Kepala Kajari Karimun Priyambudi.

Acara dihadiri Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana, berlangsung di Hotel Marriot Harbourbay pada, Kamis 1 Agustus 2024.

“Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lain,” ujar Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal.

Ia mengatakan, PT Timah terus melakukan perbaikan untuk beradaptasi dengan dinamika bisnis pertimahan nasional.

Saat ini lanjutnya, kinerja produksi PT Timah mulai membaik, walaupun tata kelola dan tata niaga pertimahan masih dalam perubahan dan masih banyak penyempurnaan.

“Terima kasih atas dukungan dan support Kejati Kepri dan Kejari Karimun yang telah memberikan pendampingan kepada PT Timah agar nanti lebih baik dan taat hukum,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi Bangsa dan Negara.

Mudah-mudahan kerjasama ini akan memberikan kontribusi positif, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja dan tentunya tetap dinamis dalam menghadapi dinamika yang ada.

“PT Timah terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan proses bisnis perusahaan,” tuturnya.

Sementara itu, Kajati Kepri Teguh Subroto mengharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas antar kedua belah pihak, sehingga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kejaksaan memiliki berbagai peran dan tugas diantaranya memberikan pelayanan, memulihkan kekayaan negara dan lainnya. Dan juga pendampingan,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya.( CW/Rls)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Peduli Atas Wafatnya Affan Kurniawan, Polres Karimun Gelar Doa Bersama

30 Agustus 2025 - 14:40 WIB

Sembako Murah dan Cek Kesehatan Gratis Digelar Kejari Karimun Diserbu Warga

27 Agustus 2025 - 11:08 WIB

‎Pesta Rakyat HUT RI ke 80 Kampung Baru Tebing Meriah, Ditutup dengan Acara Hiburan dan Pembagian Hadiah

26 Agustus 2025 - 06:29 WIB

335 Tim Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke 80

23 Agustus 2025 - 10:55 WIB

‎Bupati  Iskandarsyah Launching Roadshow Layanan Pajak Daerah, Ayo Bayar Pajak 

22 Agustus 2025 - 11:51 WIB

‎Lurah Harjosari Indra Sambut Baik Sosialisasi IKD oleh Mahasiswa STIT Cakrawala

20 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Trending di KARIMUN