BETANJAK.COM, KARIMUN _ Polsek Tebing Polres Karimun berhasil menangkap empat pencuri kabel grounding, yang beraksi di Bandara Raja Haji Abdullah Karimun pada Rabu 5 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut masing_masing berinisial M (38), A (37), K (28) dan R (31), dengan pekerjaan sehari _hari ada yang sebagai nelayan, buruh harian lepas dan petani.
Para pelaku merupakan warga Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit kabel grounding, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru hitam.
Kapolsek Tebing, AKP Binsar mengatakan, tindak pidana tersebut diketahui saat pelapor, Medi Tangkepayung (38) merupakan Kanit Teknisi Listrik Bandara RHA Karimun bersama anggotanya ingin memasang kabel grounding di landasan 27/lampu papi pada, Rabu 5 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB.
Kemudian sampai disana pada saat pemasangan kabel grounding, didapati bahwa series cable FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV dengan panjang 490m, connector Kit 3 pasang (6 buah).
Selain itu, isolating transformer 150 W; 6A ( 4 buah ), kabel tembaga BC 50 mm dengan Panjang (230m) sudah tidak ada lagi atau hilang. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing pada, Kamis 6 Juni 2025 pukul 12.01 WIB.
“Kerugian yang dialami korban lebih kurang Rp 66.100.000,” ujar AKP Binsar.
Lebih lanjut dikatakan Binsar, para pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah, di Pamak Laut, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing pada, Rabu 5 Juni 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
” Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Tebing, bahwa pelaku sedang berada di rumahnya masing-masing.Selanjutnya tim menuju ke tempat yang di informasikan dan langsung melakukan penangkapan tehadap M, A, K dan R, sementara seorang lainnya berinisial S (DPO) tidak ada di rumah. Kemudian dilakukan interogasi, dan para pelaku mengakui perbuatannya. karena faktor ekonomi,” tutup AKP Binsar.