Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 30 Mar 2023 13:54 WIB

Polisi Kembali Ciduk Bandar Chip Higgs Domino di Karimun, Sebanyak 5B Disita


 Polisi Kembali Ciduk Bandar Chip Higgs Domino di Karimun, Sebanyak 5B Disita Perbesar

BETANJAKLCOM, KARIMU – Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku berinisial E (41), yang diduga sebagai agen chip higgs domino, Kamis (30/03/2023).

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Tebing AKP M Jaiz, S.IP, mengatakan pelaku E (41) yang diduga sebagai tersangka merupakan warga Sungai Raya Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun.

“Pelaku di amankan oleh petugas pada hari Rabu tanggal, 29 Maret 2023 warung kecil dan konter pulsa bertempat di Jalan Sudirman Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun,” ujar Kapolsek Tebing AKP M Jaiz, S.IP

Kapolsek menjelaskan, bahwa dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, chip domino sebanyak 5B, 1 (buah) buku catatan penjualan selama 8 bulan, 1 (satu) unit handphone merek Oppo A16 yang dipakai sebagai alat jual beli chip, dan uang hasil penjualan chip berjumlah Rp. 396.000.- (tiga ratus sembilan puluh enam rupiah).

Dari hasil melakukan penjualan judi jenis chip domino itu pelaku E (41) menjelaskan, bahwa dalam satu hari bisa mendapatkan keuntungan sebanyak Rp. 100.000, sehingga dalam satu bulan dapat menghasilkan kisaran Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah) dan digunakan untuk keperluan sehari-hari oleh pelaku E (41).

“Atas perbuatannya pelaku dapat di jerat dengan pasal 303 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara”, Ungkap Kapolsek Tebing AKP M Jaiz, S.IP. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 658 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Permudah Arus Masuk Penumpang dari Luar Negeri, Imigrasi Karimun Berlakukan Program All Indonesia

11 Oktober 2025 - 15:06 WIB

‎Terkait Larangan Pom Mini, Ketum JANTAN Mintak Pemkab dan Instansi Terkait Lakukan Peninjauan Ulang

11 Oktober 2025 - 13:38 WIB

‎Bea Cukai Kepri  bersama Kodaeral  IV  Batam  Berhasil Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah

9 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Satreskrim dan Satpolairud Polres Karimun Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan PMI Ilegal Ke Malaysia

7 Oktober 2025 - 16:57 WIB

‎Bea Cukai Kepri dan Karimun Musnahkan Barang Ilegal Senilai 5,4 Milyar ‎ ‎

7 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Gelar Media Gathering Bersama Insan Pers, Imigrasi Karimun Sampaikan Capaian Triwulan III ‎

1 Oktober 2025 - 16:51 WIB

Trending di KARIMUN