Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 15 Mar 2023 16:58 WIB

Permudah Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji, Imigrasi Karimun Buka Layanan Khusus


 Permudah Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji, Imigrasi Karimun Buka Layanan Khusus Perbesar

BETANJAK.COM, KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Karimun.

Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam rangka mempermudah Calon Jemaah Haji tahun 2023 M/1444 H memberikan pelayanan khusus pembuatan paspor untuk para CJH yang akan berangkat pada musim haji tahun ini, Selasa (14/03/2023) di Kantor Imigrasi, Jl. Jenderal A. Yani , Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Layanan khusus ini dilakukan dengan cara walkin dan melayani seluruh jemaah calon jemaah haji Kabupaten Karimun yang akan berangkat tahun ini, dengan didampingi oleh koordinator dari pihak kemenag Kabupaten Karimun.

Sudirman, salah satu calon jemaah haji yang berasal dari Pulau Kundur, menyambut baik program layanan khusus yang diberikan oleh Imigrasi Karimun kepada dirinya dan calon jemaah haji lainnya, karena dengan layanan khusus tersebut, dirinya sangat terbantu sekali.

“Alhamdulillah, dalam layanan ini kami disambut dan dilayani dengan baik. Semoga program ini dapat terus ditingkatkan. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” ujar CJH Sudirman.

Sementara itu, Kasi TIKKIM Imigrasi Karimun, Sophian mengatakan, bahwa program layanan khusus Calon Jemaah Haji ini diberikan untuk melayani para Tamu Allah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini. Dimana layanan ini diberikan agar mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam pengurusan pembuatan paspor, sehingga keberangkatan Calon Jemaah Haji bisa semakin lancar dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Karimun.

“Imigrasi Karimun terus berkomitmen dan semakin mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam melaksanakan ibadah nya, terakhir melalui surat Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023 telah menghapuskan persyaratan surat rekomendasi dari Kemenag sebagai syarat pembuatan paspor haji, ini salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bea Cukai Karimun Musnahkan BMMN, HP iPhone Terbaru Dipotong

11 Desember 2024 - 17:36 WIB

Jaga Kerukunan, GP Ansor Karimun Gelar Malam Keakraban Bersama Tokoh Lintas Agama

11 Desember 2024 - 06:38 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Kadis Lingkungan Hidup TSK Korupsi

9 Desember 2024 - 18:00 WIB

Operasi Pasar Dinas Koperasi UMP dan ESDM Kabupaten Karimun Disambut Antusias Masyarakat

9 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jaga Populasi Kepiting Bakau, PT Timah Lepaskan Ribuan Bibit Kepiting di Perairan Kundur dan Karimun

9 Desember 2024 - 09:51 WIB

HUT ke 4 Pemuda Batak Bersatu Karimun Meriah, Mulai Audisi Trio hingga Artis Medan Dihadirkan

7 Desember 2024 - 17:21 WIB

Trending di KARIMUN