Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 11 Jan 2024 13:18 WIB

Mau Edarkan Sabu Pink di Karimun, 6 Pengedar Sabu Diringkus Polisi


 Mau Edarkan Sabu Pink di Karimun, 6 Pengedar Sabu Diringkus Polisi Perbesar

 

BETANJAK.COM, KARIMUN _ Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karimun, Kamis (11/01/2024) di Mapolres Karimun.

Dalam pengungkapan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun meringkus 6 orang pengedar.

” Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1227,36 gram, pil ekstasi 385 butir pil, ekstasi serbuk seberat 1, 15 dan pil happy five 479 butir,” ujar Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus.

Lanjut Fadli Agus, para tersangka ini rencananya akan mengedarkan narkoba tersebut di wilayah Kabupaten Karimun.

“Kejadian perkara di wilayah Karimun dan Tebing, dengan modus pengedar sabu dan pil. Dari pengakuan tersangka barang haram ini dipesan dari luar negeri dengan sistem campak, selanjutnya diambil oleh para tersangka dalam keadaan sudah terbungkus,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini terdapat sabu berwarna Fink yang terbilang baru.

“Sabu berwarna tersebut terbilang baru, ini diduga sudah dicampurkan dengan obat lain, namun untuk kejelasan campurannya belum dapat diketahui dan masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 62
dengan ancaman hukuman paling tinggi seumur hidup atau mati atau denda 1 milyar hingga 10 milyar rupiah. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Siaga Hadapi Situasi Darurat, Departement HSE Area Kundur Gelar Pembinaan Pemadam Kebakaran di Klinik Prtama Bakti Timah Perayun 

15 Mei 2025 - 13:14 WIB

Perkuat Peran Sosial dan Keagamaan, PT Timah Bantu Rumah Ibadah dan Kegiatan Keagamaan Masyarakat 

15 Mei 2025 - 11:33 WIB

Hari Raya Waisak, Lima Warga Binaan Rutan Karimun Terima Remisi

12 Mei 2025 - 13:04 WIB

Stop Aksi Premanisme, Polsek Tebing Buka Layanan Call Center

11 Mei 2025 - 17:10 WIB

Rutan Karimun Bersama BNNK Gelar Senam dan Mini Soccer

9 Mei 2025 - 13:12 WIB

Rutan Karimun Terima Bantuan Kitab Suci dari Kemenag

9 Mei 2025 - 11:42 WIB

Trending di KARIMUN