Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 11 Jan 2024 13:18 WIB

Mau Edarkan Sabu Pink di Karimun, 6 Pengedar Sabu Diringkus Polisi


 Mau Edarkan Sabu Pink di Karimun, 6 Pengedar Sabu Diringkus Polisi Perbesar

 

BETANJAK.COM, KARIMUN _ Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karimun, Kamis (11/01/2024) di Mapolres Karimun.

Dalam pengungkapan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun meringkus 6 orang pengedar.

” Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1227,36 gram, pil ekstasi 385 butir pil, ekstasi serbuk seberat 1, 15 dan pil happy five 479 butir,” ujar Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus.

Lanjut Fadli Agus, para tersangka ini rencananya akan mengedarkan narkoba tersebut di wilayah Kabupaten Karimun.

“Kejadian perkara di wilayah Karimun dan Tebing, dengan modus pengedar sabu dan pil. Dari pengakuan tersangka barang haram ini dipesan dari luar negeri dengan sistem campak, selanjutnya diambil oleh para tersangka dalam keadaan sudah terbungkus,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini terdapat sabu berwarna Fink yang terbilang baru.

“Sabu berwarna tersebut terbilang baru, ini diduga sudah dicampurkan dengan obat lain, namun untuk kejelasan campurannya belum dapat diketahui dan masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 62
dengan ancaman hukuman paling tinggi seumur hidup atau mati atau denda 1 milyar hingga 10 milyar rupiah. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peduli Sesama, DPD IWO Indonesia Kabupaten Karimun Bagikan Paket Sembako 

13 Januari 2025 - 06:05 WIB

Polsek Tebing bersama Tim Gabungan Berhasil Menemukan Warga yang Hilang di Gunung Jantan

11 Januari 2025 - 21:50 WIB

Gantikan Rezi, Herlambang Adhi Nugroho Jabat Kasi Intel Kejari Karimun

9 Januari 2025 - 13:10 WIB

Peduli Alesha, Tim Ini Karimun Bisa Serahkan Donasi Rp 25 Juta

8 Januari 2025 - 03:22 WIB

Terkait Dana RT RW, Bupati : Tidak Saya Teken Karena SPJ RT RW Tidak Lengkap

6 Januari 2025 - 10:43 WIB

Lurah Sawang Berharap Mobil Sehat PT Timah Lebih Sering Datang

3 Januari 2025 - 11:22 WIB

Trending di KARIMUN