BETANJAK.COM, KARIMUN – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ ) Kabupaten Karimun, mensosialisasikan Penggunaan Aplikasi E- Maqra Sileksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH ) XV Tingkat Kabupaten Karimun. Kegiatan ini, dibuka oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Jamzuri, M.Si, Kamis ( 02/03/2023) di Gedung Nasional, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
Kegiatan ini mengusung tema ” Dengan pengelolaan manajemen STGH yang profesional, akan menghasilkan qori -qoriah dan hafizh – hafizah yang handal”.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Jamzuri, M.Si., mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada LPTQ Kabupaten Karimun yang melakukan sosialisasi E-MAQRA kepada Camat dan seluruh Official Dewan Hakim yang ada di Kabupaten Karimun.
“Kegiatan ini sangat penting karena ini merupakan aplikasi baru dan mungkin masih banyak yang belum mengetahuinya, sehingga nantinya tidak menimbulkan banyak tafsir, tidak menimbulkan banyak masalah dan tidak menimbulkan kegaduhan dilapangan. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada LPTQ, pak Camat dan seluruh Official Dewan Hakim yang hadir mengikuti sosialisasi,” ujar H. Jamzuri.
H. Jamzuri berharap, dengan sosialisasi ini, semua pelaksana dilapangan terutama tim IT dan tim Aplikasi nantinya memahami secara utuh penggunaan aplikasi E-MAQRA, sehingga dalam pelaksanaan tidak mengalami kendala yang akan mengakibatkan kerugian bagi peserta.
“Jangan sampai, akibat ketidak pahaman atau kurang jelas, dalam pelaksanaan kegiatan nanti bisa berakibat fatal sehingga merugikan peserta tertentu,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Kabupaten Karimun H. Muhamad Samsul Arif, S.H.I., mengatakan penggunaan aplikasi ini, ditingkat Provinsi baru dimulai pada tahun 2022. Kebetulan karena STQH 2023 tingkat Provinsi Kepulauan Riau akan dilaksanakan di Kabupaten Karimun, maka hari ini pihaknya mensosialisasikan penggunaan aplikasi E-MAQRA.
“Aplikasi ini dikembangkan sebagai alat pengacak soal dan bahan bacaan (maqra) agar bisa dilakukan secara lebih transparan dan akurat. Penggunaan aplikasi ini akan kita mulakan dan akan kita praktekkan pada STQ tingkat Kabupaten nanti. Sehingga ketika ditingkat Kabupaten mereka sudah memahami dan tidak ada kendala yang dihadapi nantinya, maka pada pelaksanaan STQH tingkat Provinsi mereka akan mudah dan lancar dalam menggunakan aplikasi tersebut,” ujar Muhamad Samsul Arif, S.H.I.
Labih lanjut dikatakannya, bahwa tujuannya dari sosialisasi tersebut, supaya official memahami Aplikasi tersebut. Apalagi nanti official ini yang akan membawa pesertanya masing-masing.
“Dari official yang sudah paham tentang penggunaan aplikasi E-MAQRA tersebut, mengajarkan dan memahamkan pada peserta sehingga saat pelaksanaannya nanti mereka sudah paham dan bisa menggunakan aplikasi itu dengan baik,” jelasnya.
Adapun peserta kegiatan sosialisasi ini, adalah perwakilan official dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun. Dimana masing-masing Kecamatan terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan. Sedangkan narasumbernya langsung dinarasumberi oleh Ketua Harian LPTQ Kabupaten Karimun H. Muhamad Samsul Arif, S.H.I. RED/CW.