BETANJAK.COM, KARIMUN _Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali melaksanakan Layanan Paspor Simpatik di hari libur, Sabtu, ( 22/06/2024 ).
Pelayanan pembuatan paspor dihari libur ini, merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan dengan jumlah kuota 29 pemohon yang telah mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor sesuai dengan format yang telah disebarluaskan melalui media sosial Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Dengan Rincian Paspor Penggantian sebanyak 13 dan Paspor Baru sebanyak 16.
Layanan Paspor Simpatik ini disambut antusias oleh Masyarakat Karimun yang membutuhkan pelayanan paspor.
Layanan Paspor Simpatik akan diselenggarakan setiap bulan, serta diharapkan dapat membantu dan memberikan kepuasan layanan bagi Masyarakat Karimun dalam pembuatan paspor. ( CW).