BETANJAK.COM, KARIMUN _ Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan Layanan Paspor Merdeka, Sabtu ( 05/08/2023) di aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
Layanan Paspor Merdeka ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan keimigrasian bagi masyarakat yang berhalangan di hari kerja bisa mendapat kesempatan untuk mengurus paspor.
Hal ini juga dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan Ham ke-78.
Informasi Layanan Paspor Merdeka ini, sebelumnya juga disosialisasikan oleh
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dibeberaoa media sosial seperti instagram dan twitter pada tanggal 02 Agustus 2023 dan membuka kuota antriannya pada tanggal 03 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB dengan mekanisme pendaftaran melalui whatsapp ke nomor admin layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
Salah seorang pemohon paspor, Yogi Julianto mengatakan senang dan terbantu dengan Layanan Paspor Merdeka, karena dilaksanakan pada hari Sabtu, sehingga dirinya tidak perlu izin meninggalkan pekerjaan.
” Alhamdulilah sangat terbantu sekali bang. sekarangpun saye lihat dan rasakan Kantor Imigrasi Karimun ini, sudah berubah lebih baik dengan fasilitas yang nyaman, disediakan makanan serta minuman ringan gratis untuk kami dan petugasnya juga ramah_ramah,” ujar Yogi Julianto.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sophian Kasim Sani menjelaskan, bahwa kegiatan ini diilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan paspor.
” Layanan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia pada hari Sabtu, 05 Agustus 2023. Dan untuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, kita laksanakan di aula Kantor ,” ujar Sophian.
Lanjut Sophian, Layanan Paspor Merdeka ini disambut antusias masyarakat, hingga membuat petugas tambah semangat dan senang melayani masyarakat yang mengajukan pengurusan paspor.
” Masyarakat Kabupaten Karimun antusias sekali memanfaatkan Layanan Paspor Merdeka ini. Hal ini terbukti dari penuhnya kuota yang disediakan yaitu untuk 50 pemohon,” ujarnya
Dalam kegiatan ini, petugas Imigrasi juga mensosialisasikan tentang bahayanya dari Tindak Pidana Perdagangan Orang atau yang biasa disebut TPPO dengan membagikan brosur dan interaksi langsung dengan pemohon paspor.
Dimana masyarakat diminta untuk lebih waspada jika diberikan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar, tidak memerlukan ijazah atau sertifikat, tidak memerlukan kemampuan bahasa asing atau keterampilan lainnya. Hal itu bisa saja TPPO seperti bekerja sebagai admin judi online, terapis, pemandu lagu, bahkan jual beli organ tubuh manusia. RED/CW.