BETANJAK.COM, KARIMUN – Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina melantik secara resmi Dewan Hakim Sileksi Tilawatil Qur’an dan Hadits ( STQH ) X Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Karimun, Selasa ( 09/05/2023) di Gedung Nasional Karimun, Kabupaten Karimun.
Pelantikan ini ditandai dengan pemasangan toga Dewan Hakim.
Dalam sambutanya, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina menyampaikan tiga hal, pertama dirinya meminta kepada para dewan hakim untuk bersikap objektif dalam memberikan penilaian dan melepaskan diri dari kepentingan perorangan, golongan dan pengaruh kedaerahan.
Kedua, dewan hakim harus cermat dan hati-hati dalam memberikan penilaian sesuai bidang dan keahlian masing-masing. Dan yang ketiga, setiap dewan hakim bekerja sebagai tim dalam arti tidak betindak sendiri-sendiri.
“ Saya percaya bapak/ibu dewan hakim yang mendapat tugas dan di amanahkan pada STQH X Provinsi Kepri ini, mampu melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
Tak lupa, dirinya juga berpesan kepada para dewan hakim yang bertugas, supaya mengambil keputusan dengan musyawarah, sehingga melahirkan keputusan yang dapat dipertangunggjawabkan bersama. RED/CW.