Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

Jakarta · 23 Sep 2025 12:39 WIB

Komitmen Penuhi Standar HAM, PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM


 Komitmen Penuhi Standar HAM, PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM Perbesar

BETANJAK.COM, JAKARTA – PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan karena PT Timah Tbk dinilai memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Andi Seto Gadhista Asapa di Hotel Westin Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Program PRISMA merupakan inisiatif Kemenkumham untuk mendorong perusahaan di Indonesia mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnisnya. Penilaian ini mencakup 12 indikator, mulai dari kebijakan HAM serta tenaga kerja,
kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial (CSR), mekanisme pengaduan, dan lainnya.

Kementerian HAM menilai bisnis dan HAM merupakan fondasi bagi sebuah negara yang beradab. Hal tersebut ditegaskan Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Pepres) No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan Perpres tersebut diatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab untuk menghormati HAM. Namun, kata Pigai, saat ini sifatnya masih sukarela dan akan ditingkat untuk menjadi wajib (mandatory) mulai tahun 2027 atau 2028.

Karena itu, Kementerian HAM memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan yang telah mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Hal ini berdasarkan sistem Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma).

“Prisma merupakan program aplikatif mandiri bagi perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM dari kegiatan bisnisnya di Indonesia. Saya sampaikan terima kasih kepada mereka yang sudah mendapatkan penghargaan, tapi jangan ge er dulu karena penghargaan cuma satu tahun,” ucap Pigai yang dikutip dari RRI.co.id

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Penghargaan PRISMA ini menjadi motivasi dan Komitmen PT Timah untuk memastikan kegiatan bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia,” katanya.

Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Direktur Utama PT Timah Tbk Minta Dukungan Soal Regulasi Hingga Capaian Kinerja Perusahaan

24 September 2025 - 17:23 WIB

‎PT Timah Tbk dan Anak Perusahaan Raih 20 Penghargaan dalam ENSIA 2025 ‎

18 September 2025 - 15:35 WIB

‎Penuh Diskon dan Banjir Hadiah, Ini Semarak Peringatan HUT ke-10 TKPP

3 September 2025 - 10:20 WIB

‎Satu Dekade TKPP, Gelar Fun Run dan Serahkan Bantuan CSR, Komitmen Hadirkan Hunian Berkualitas ‎

1 September 2025 - 10:04 WIB

‎IPPA Fest 2025 Resmi Dibuka di PIK 2, Meriahkan HUT RI dan Apresiasi Karya Warga Binaan

10 Agustus 2025 - 14:48 WIB

‎Komitmen Lakukan Hilirisasi, PT Timah Boyong Penghargaan dalam Ajang Energy & Mining Forum (EMF) 2025

6 Agustus 2025 - 10:20 WIB

Trending di Jakarta