Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

Bangka Belitung · 20 Mar 2025 19:16 WIB

Kejaksaan  Agung Kawal Tiga Proyek Strategis PT Timah, Dukungan Untuk Perbaikan Tata Kelola Timah


 Kejaksaan  Agung Kawal Tiga Proyek Strategis PT Timah, Dukungan Untuk Perbaikan Tata Kelola Timah Perbesar

BETANJAK.COM, BANGKA BELITUNG — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) memberikan Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada PT Timah Tbk.

Persetujuan ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM kepada Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dalam kegiatan ‘Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) Antara PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi dan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) serta Penandatangan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek/Kegiatan Strategis Penambangan Laut didalam IUP PT Timah Tbk’ yang berlangsung di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).

Dalam kesempatan ini Plt Direktur IV Kejaksaan Agung RI, Irene Putrie, S.H., M. Hum juga menyerahkan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Teguh Darmawan.

Adapun tiga kegiatan strategis PT Timah yang akan mendapatkan pengamanan dari Kejaksaan Agung yakni Proyek Penambangan Laut di Dalam IUP PT Timah Tbk di Laut Olivier Belitung, Proyek Penambangan Laut di dalam IUP PT TIMAH Tbk di Laut Beriga, Bangka Tengah dan Proyek Revitalisasi Pilot Plan Existing Mineral Logam Tanah Jarang di Tanjung Ular.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga melakukan pendampingan terhadap program kemitraan penambangan PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi. Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM menyaksikan langsung penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) Antara PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi.

Reda Manthovani mengatakan, Kejaksaan Agung khusunya bidang intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis. Hal ini tentunya harus didukung oleh semua pihak agar dapat mencapai hasil yang maksimal.

“Dalam melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini, pada tahun 2024 lalu kuta sudah memetakan, potensi, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat menggagalkan pembenahan tata kelola,” ujarnya.

Untuk itu, dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan kejaksaan agung melalui Direktorat IV berperan aktif melakukan koordinasi mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk juga dalam memberikan kesempatan masyarakat dalam mengelola pertambangan.

“Proyek strategis PT Timah kita kawal agar PT Timah enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan project strategis ini. Perbaikan tata kelola ini bukan hanya dilakukan kejaksaan, kita hanya memfasilitasi agar PT Timah tidak ragu dan bimbang dalam menjalankan ini,” ujarnya.

Sektor pertambangan memiliki peran yang sangat penting, apalagi pertambangan timah berkaitan erat dengan ekonomi masyarakat dan juga bagian dari program prioritas pemerintah.

“Namun kita menyadari tata kelola pertambangan timah menghadapi tantangan termasuk praktek ilegal dan kerusakan lingkungan,” paparnya.

Oleh karenanya Kejaksaan Agung telah menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian ESDM, PT Timah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menyampaikan apresiasi atas dukungan dan peran kejaksaan Agung yang telah mendukung proses bisnis PT Timah termasuk memberikan persetujuan pengamanan pembangunan strategis pada proyek PT Timah.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI beserta jajaran yang sudah menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan strategis PT Timah sehingga PT TIMAH Tbk dapat terus memperbaiki kinerja didalam bingkai aturan dan regulasi,” kata Dani.

Dani menambahkan, kegiatan entry meeting ini adalah rangkaian upaya perbaikan tata kelola yang telah dilakukan PT Timah yang didampingi Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya PT Timah mengajukan permohonan pendampingan, pembahasan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait perbaikan tata kelola.

“PT Timah terus berbenah untuk melakukan perbaikan tata kelola perusahaan dengan mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.

Menurutnya, PT Timah dalam melaksanakan proses bisnisnya terus dihadapkan dengan tantangan demi tantangan sehingga perlu dipersiapkan berbagai langkah dan upaya preventif, salah satunya dengan dengan pengamanan proyek strategis PT Timah.

Ia menambahkan, sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2025-2029, timah merupakan salah satu komoditas hilirisasi unggulan SDA khususnya hilirisasi timah.

“Dengan adanya pendampingan dan dukungan terhadap pelaksanaan proyek strategis dari Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat mengurai tantangan yang dihadapi sehingga PT Timah dapat melaksanakan operasional perusahaan dan memaksimalkan perannya untuk memberikan kontribusi kepada negara dan masyarakat,” harapnya.

Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito menyampaikan, ekonomi Bangka Belitung masih sangat bergantung dengan sektor pertambangan timah, untuk itu pengelolaan timah harus dilakukan secara arif dan bijak.

“Saya mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menyelami akar masalah secara mendalam dan mencari titik temu dari persoalan tata kelola timah dan ini wujud nyata upaya kita secara bersama untuk menciptakan harmoni pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Daerah se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, Harwendro, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis, Jajaran Direksi dan Manajemen PT Timah Tbk serta Pengurus BUMDes dan Koperasi. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Meriah Banget, Pekan Sehat HUT ke-49 PT di Pangkalpinang Belasan Ribu Warga Ikuti Jalan Santai

31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

‎Bulan Bakti HUT ke-49 PT Timah, Ratusan Warga Opas Indah Nikmati Pelayanan Kesehatan Gratis di Mobil Sehat

30 Agustus 2025 - 20:01 WIB

Pekan Sehat PT Timah Bakal Digelar di Pangkalpinang, Ini Rangkaian Kegiatan yang Akan Dilaksanakan

30 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosikan Destinasi Wisata Bangka Tengah dan Rayakan HUT ke-80 RI, PT Timah Bersama Komunitas Peduli Kampung Gelar Festival Pantai Menuang

29 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Gotong Royong Untuk Merah Putih, Karyawan PT Timah Bersama Masyarakat Opas Bersihkan Jalan Hingga Bantaran Sungai Rangkui

29 Agustus 2025 - 15:18 WIB

‎Cerita Para Pemenang TINS Half Marathon, Capai Personal Best Hingga Berharap Jadi Agenda Rutin

28 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Trending di Bangka Belitung