Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 8 Des 2023 17:00 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama KPPBC TMP B TBK Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal


 Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama KPPBC TMP B TBK Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Perbesar

BETANJAK.COM, KARIMUN _ Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri bersama KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun memusnahkan  barang bukti  senilai 38,4 Milyar, Jumat ( 08/12/2023) di Lapangan Pemusnahan Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kabupaten Karimun.

Pemusnahan dilakukan dengan cara di lindas menggunakan Beko Excavator dan di guyur pakai air untuk pupuk dan garam.

Barang bukti yang dimusnahkan ini meliputi 1 juta lebih batang rokok ilegal, puluhan ribu minuman keras, 50 karung pupuk dan 100 karung garam.

” Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil penindakan yang kita lakukan dari tahun 2021 hingga 2023, dengan jumlah potensi kerugian negara mencapai 38,4 Milyar,” ujar Kepala Kantor Wilayah Khusus Kepri Priyono Triatnojo .

Lanjut Kakanwil, bahwa barang yang musnahkan ini telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara ( BMMN ).

” BMMN yang dimusnahkan ini, hasil penindakan patroli laut Bea dan Cukai Khusus Kepri yang diangkut dari luar negeri menggunakan kapal menuju  Indonesia. Kemudian hasil operasi  pasar BKC di toko_ toko kelontong yang terdiri dar 4i BKC ilegal yakni BKC  polos ( tanpa dilengkapi pita cukai) BKC dengan pita cukai palsu, BKC dengan pita cukai bekas dan PKC dengan pita cukai berbeda,” tambahnya. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kampanye di Bukit Tiung, Warga Deklarasikan Siap Coblos dan Menangkan ISROCK

4 Oktober 2024 - 05:52 WIB

PLT Bupati Karimun, Anwar Hasyim Kukuhkan Pengurus DPC dan Ranting HNSI

3 Oktober 2024 - 16:09 WIB

Dianggap Mampu Mensejahterakan Nelayan, HNSI Karimun Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan ISROCK

3 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Kampanye di Teluk Uma, ISROCK Paparkan Program Unggulan Kartu Sakti 1 untuk Semua

3 Oktober 2024 - 06:13 WIB

Kejari Karimun Pimpin Sertijab, Jumieko Andra Jabat Kasi Pidum

2 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Kampanye ISROCK di Bukit Senang Disambut Antusias Masyarakat, Coblos  no 1 Bergema

2 Oktober 2024 - 07:28 WIB

Trending di KARIMUN