Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 17 Mei 2024 11:21 WIB

Kantor Pertanahan Karimun Launching Sertifikat Tanah Elektronik


 Kantor Pertanahan Karimun Launching Sertifikat Tanah Elektronik Perbesar

BETANJAK.COM, KARIMUN _ Bupati Karimun, Aunur Rafiq membuka secara resmi sosialisasi implementasi dan launching sertifikat elektronik yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Jumat (17/05/2024) di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati, Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengatakan menyambut baik adanya sertifikat elektronik dari Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Karimun. Dirinya berharap sertifikat tanah elektronik ini dapat terus dikembangkan. Dan pemerintah daerah siap membantu peralihan yang akan dilakukan terhadap sertifikat tanah yang lama ke sertifikat elektronik.

” Kami dari pemerintah Kabupaten Karimun sangat menyambut baik serta mengapresiasi atas launching sertifikat tanah secara elektronik , karena ini sangat penting dalam memberikan perlindungan dan keamanan sertifikat tanah masyarakat, sehingga saat terjadinya kebakaran dan lainnya, dapat dengan mudah diakses kembali karena datanya sudah ada. Sekali lagi sukses selalu buat BPN Karimun, semoga terus memberikan. kemudahan dan biaya yang ringan untuk masyarakat,” ujar Aunur Rafiq.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Junaidi S. Hutasoit, S.T. mengatakan bahwa Provinsi Kepri peringkat kedua di Indonesia yang telah melaunching sertifikat secara elektronik

“Tujuan sertifikat elektronik ini adalah untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Karimun dalam mengurus atau memiliki sertifikat tanah yang di miliki.Sertifikat ini dapat di print sendiri. Dan untuk melayani masyarakat dalam pengurusan sertifikat elektronik dalam waktu dekat ini infrastrukturnya segera di akan kita penuhi,” ujar Junaidi.

Junaidi menambahkan, untuk sertifikat tanah lama warna hijau masih berlaku dan legalitasnya sama seperti sertifikat elektronik.

“Jadi tolong sampaikan ke masyarakat, bahwa sertifikat hijau masih tetap berlaku dan tetap sah,” ujarnya.

Sosialisasi dan Launching sertifikat elektronik ini, diikuti ratusan peserta mulai dari para Camat, Kades, Pengembang dan tamu undangan lainnya. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rutan Karimun Lakukan Troling dan Razia Hunian Warga Binaan

20 April 2025 - 10:18 WIB

Terima Bantuan Rumah Layak Huni, Rahim Bersyukur PT Timah Kerap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan 

17 April 2025 - 15:55 WIB

Meriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61,Rutan Karimun Gelar Olahraga dan Seni bagi Warga Binaan

16 April 2025 - 19:04 WIB

Bupati Iskandarsyah Bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit

15 April 2025 - 11:47 WIB

Rutan Kelas IIB Tbk Gelar Bakti Sosial Berbagi Sembako

15 April 2025 - 10:16 WIB

Kejari Karimun Tetapkan R Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dermaga Islamic Center Kundur

15 April 2025 - 08:56 WIB

Trending di KARIMUN