BETANJAK.COM, KARIMUN _ Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun,Ir. H. Ruffindy Alamsjah, M.App, Sc, mengukuhkan kepengurusan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI ) Kabupaten Karimun, Sabtu ( 26/10/2024) di Kantor PC SPSI, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Ruffindy Alamsjah mengucapkan selamat atas atas dikukuhkannya kepengurusan SPSI yang baru. Dirinya berharap, meskipun menyampaikan pendapat dimuka umum dibenarkan undang_undang, jika ada permasalahan yang dialami oleh pekerja dengan perusahaan agar diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat.
“Harapan saya tentunya dengan pengukuhan kepengurusan yang baru ini, SPSI semakin tumbuh berkembang dan semakin meningkatkan lagi koordinasinya, baik itu dengan pengusaha, perusahaan maupun dengan pemerintah daerah, supaya semua permasalahan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat jadi suatu hubungan industrial yang harmonis,” ujar Kadisnaker Ruffindy Alamsjah.
Sementara itu, Ketua SPSI Hanis Jasni mengatakan Disnaker dan kepolisian adalah mitra SPSI dalam menyalurkan aspirasi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
” Tolong jaga nama baik SPSI Kabupaten Karimun. Kita sekian puluh tahun demo, satu batu pun belum ada yang melayang ke perusahaan dan lain sebagainya. Begitupun dengan pihak kepolisian, kita tak perna sekalipun di bubarkan pakai gas air mata,jadi hal baik seperti ini harus kita jaga,” ujar Hanis Jasni.
Hanis Jasni juga berharap kepada anggota SPSI untuk selalu taat kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, supaya organisasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Saat ini pemerintah memberikan kemudahan dalam berorganisasi, kalau dulu membentuk organisasi pekerja kita harus izin dulu ke perusahaan, sekarang terbentuk dulu organisasinya baru kita laporkan. Begitupun dengan masa berlaku kartu anggota, kalau dulu hanya berlaku tiga tahun sekarang berlaku seumur hidup sama dengan KTP. Untuk itu menjaga nama baik organisasi sangat diharapkan,” tutupnya. RED/CW.