Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 22 Jun 2023 19:02 WIB

Inkracht, Barang Bukti Perkara Tahun 2020-2022 Dimusnahkan Kejari


 Inkracht, Barang Bukti Perkara Tahun 2020-2022 Dimusnahkan Kejari Perbesar

BETANJAK.COM, KARIMUN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan berbagai barang bukti hasil tindak pidana umum, dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum (inkracht).

Berang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan barang bukti perkara dari tahun 2020 hingga tahun 2022.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar dan direbus untuk barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, Kamis (22/06/2023) dihalaman Kantor Kejari, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil rampasan terhadap 185 perkara tindak pidana umum, dan 45 perkara tindak pidana khusus.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini, berasal dari tindak pidana umum terdiri dari 185 perkara dan tindak pidana khusus yang telah inkracht sebanyak 45 perkara,” ujar Firdaus.

Adapun 185 perkara tindak pidana umum diantarnya barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2.072,66 gram, narkotika jenis psikotropika (pil ekstasi) sebanyak 4.699 butir, narkoba jenis ganja sebanyak 1.117,4 gram serta ponsel sebanyak 48 unit.

Sementara untuk tindak pidana khusus yang telah inkracht terdiri dari barang bukti 896.000 batang rokok H Mild, ponsel sebanyak 30 unit, dan handytalkie sebanyak 2 unit.

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan Polres, Pengadilan Negeri, Kanwil DJBC Khusus Kepri Karimun, BNN, BPOM Provinsi Kepri, PERADI serta tokoh masyarakat. RED/ CW.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peduli Sesama, DPD IWO Indonesia Kabupaten Karimun Bagikan Paket Sembako 

13 Januari 2025 - 06:05 WIB

Polsek Tebing bersama Tim Gabungan Berhasil Menemukan Warga yang Hilang di Gunung Jantan

11 Januari 2025 - 21:50 WIB

Gantikan Rezi, Herlambang Adhi Nugroho Jabat Kasi Intel Kejari Karimun

9 Januari 2025 - 13:10 WIB

Peduli Alesha, Tim Ini Karimun Bisa Serahkan Donasi Rp 25 Juta

8 Januari 2025 - 03:22 WIB

Terkait Dana RT RW, Bupati : Tidak Saya Teken Karena SPJ RT RW Tidak Lengkap

6 Januari 2025 - 10:43 WIB

Lurah Sawang Berharap Mobil Sehat PT Timah Lebih Sering Datang

3 Januari 2025 - 11:22 WIB

Trending di KARIMUN