Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 22 Jun 2023 19:02 WIB

Inkracht, Barang Bukti Perkara Tahun 2020-2022 Dimusnahkan Kejari


 Inkracht, Barang Bukti Perkara Tahun 2020-2022 Dimusnahkan Kejari Perbesar

BETANJAK.COM, KARIMUN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan berbagai barang bukti hasil tindak pidana umum, dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum (inkracht).

Berang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan barang bukti perkara dari tahun 2020 hingga tahun 2022.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar dan direbus untuk barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, Kamis (22/06/2023) dihalaman Kantor Kejari, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil rampasan terhadap 185 perkara tindak pidana umum, dan 45 perkara tindak pidana khusus.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini, berasal dari tindak pidana umum terdiri dari 185 perkara dan tindak pidana khusus yang telah inkracht sebanyak 45 perkara,” ujar Firdaus.

Adapun 185 perkara tindak pidana umum diantarnya barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2.072,66 gram, narkotika jenis psikotropika (pil ekstasi) sebanyak 4.699 butir, narkoba jenis ganja sebanyak 1.117,4 gram serta ponsel sebanyak 48 unit.

Sementara untuk tindak pidana khusus yang telah inkracht terdiri dari barang bukti 896.000 batang rokok H Mild, ponsel sebanyak 30 unit, dan handytalkie sebanyak 2 unit.

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan Polres, Pengadilan Negeri, Kanwil DJBC Khusus Kepri Karimun, BNN, BPOM Provinsi Kepri, PERADI serta tokoh masyarakat. RED/ CW.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Panen Berkah dari SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kg Kangkung dari Program Pembinaan WBP

15 November 2025 - 12:28 WIB

‎Peringati Hari Kesehatan Nasional ke 61, Tenaga Kesehatan hingga Agen Kapal Terima Penghargaan

14 November 2025 - 13:49 WIB

‎Bupati Iskandarsyah Buka Pelatihan E _Katalog Versi 6 ‎

13 November 2025 - 16:25 WIB

‎DiKukuhkan Bupati, Sunardi Kembali Pimpin KKB Meranti Kabupaten Karimun ‎

9 November 2025 - 13:51 WIB

‎Gelar Bakti Sosial, Rutan Karimun Bagikan Puluhan Paket Sembako kepada Masyarakat

7 November 2025 - 20:07 WIB

PT TIMAH Tbk Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Berikan Makanan Tambahan Bagi Masyarakat di Karimun

7 November 2025 - 15:05 WIB

Trending di KARIMUN