BETANJAK.COM, KARIMUN – Dalam rangka meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar, Kamis ( 15/06/2023 ) di lapangan belakang kantor Imigrasi Karimun.
Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif mengatakan, bahwa pemusnahan arsip ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun.
“ Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan. Maka Kantor Imigrasi Karimun melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif.
Lanjut Zulmanur Arif, arsip – arsip yang dimusnahkan tersebut terdiri dari arsip inaktif sebanyak 57.800 berkas arsip permohonan paspor bagi WNI dan 11.463 berkas arsip pelayanan WNA.
” Ada ribuan arsip yang kita musnahkan hari ini, yakni arsip inaktif sejumlah 57.800 berkas arsip permohonan paspor bagi WNI, dan 11.463 berkas arsip pelayanan WNA,” ujarnya.
Turut hadir dalam pemusnahan arsip ini sebagai saksi yaitu arsiparis dari biro umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan beberapa saksi arsiparis dari Kantor Wilayah kemenkumham Kepulauan Riau. RED/CW.