Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 21 Jun 2023 20:20 WIB

Imigrasi Karimun Cegah Keberangkatan Ratusan Calon PMI Nonprosedural


 Imigrasi Karimun Cegah Keberangkatan Ratusan Calon PMI Nonprosedural Perbesar

BETANJAK.COM, KARIMUN – Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengumumkan telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 329 orang yang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Januari hingga 19 Juni 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif, dalam press release capaian kinerja semester 1 tahun 2023, Rabu (21/06/2023) di Aula Kantor Imigrasi Karimun.

Zulmanur Arif mengatakan, penundaan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI).

“Penundaan itu kita lakukan guna memberikan perlindungan terhadap WNI yang hendak ke luar negeri. Khususnya mencegah PMI nonprosedural,” ujar Zulmanur Arif.

Lanjut Zulmanur Arif, dalam hal lalu lintas kunjungan WNA ke Indonesia, pihaknya juga telah menolak kedatangan tiga orang WNA di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

” Penolakan itu kita lakukan untuk menegakkan asas selective policy Imigrasi Karimun, maka kita lakukan penolakan masuk terhadap tiga orng WNA tersebut, ujarnya.

Zulmanur Arif, menambahkan bahwa dalam tugas penegakan hukum Keimigrasian, Imigrasi Karimun melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian dengan mendeportasi 5 WNA kembali ke negara asalnya dikarenakan melanggar Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

” Sepanjang bulan Januari hingga 19 Juni 2023 ini,
Upaya penindakan berupa pemeriksaan (BAP) juga kita lakukan terhadap 6 orang WNA . Dan kita juga aktif melakukan pengawasan melalui operasi mandiri, gabungan, maupun Timpora (tim pengawasan orang asing),” ujar Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif.

Diketahui, dari Januari hingga 19 Juni ini, jumlah pelintas di TPI untuk kedatangan WNA sebanyak 23.832, dan keberangkatan WNA sebanyak 24.041. Sementara untuk keberangkatan WNI sebanyak 117.648 dan kedatangan WNI sebanyak 112.795. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cegah Abrasi di Pantai Pongkar, PT Timah Bakal Pasang Penahan Abrasi 

13 Februari 2025 - 08:21 WIB

Terima Bantuan dari PT Timah, Lia Ucap Syukur Bisa Lanjutkan Pengobatan 

12 Februari 2025 - 20:29 WIB

Ratusan Santri TPQ se_ Kecamatan Tebing Diwisuda

9 Februari 2025 - 14:41 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat, PT Timah Tbk Area Kundur Gelar Rangkaian Program Bulan K3 Nasional 2025

8 Februari 2025 - 09:56 WIB

Sukses di Pelabuhan KPK, Kedai Pangan Murah TPID Mak Cik Karimun Buka Cabang di Kolong, Jom Belanja

4 Februari 2025 - 12:26 WIB

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal, PT Timah Gerakkan Program Hidroponik Bagi Kelompok Perempuan di Desa Sawang Laut

1 Februari 2025 - 08:12 WIB

Trending di KARIMUN