BETANJAK.COM, KARIMUN, – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar operasi “Jagratara” pengawasan terhadap Orang Asing di beberapa Perusahaan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Kamis, (28/12/2023).
Pelaksanaan Operasi Jagratara ini, dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Fajri Dirgantara.
“Target lokasi Operasi Jagratara adalah Orang Asing yang berada didalam kawasan Perusahaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun antara lain PT. Bukit Alam Persada, PT. Trimegah Perkasa Utama, PT. Karimun Sembawang Shipyard, PT. Oil Tanking dan PT. Karimun Marine Shipyard,” ungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Fajri Dirgantara.
Lebih lanjut dikatakan, Operasi “Jagratara” ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka pengamanan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Selain itu, sebagai antisipasi dan juga mitigasi resiko terhadap situasi/kondisi stabilitas Negara khususnya di Wilayah Kabupaten Karimun menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.
“Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap Orang Asing yang berada didalam kawasan Perusahaan terutama kelengkapan administrasi yakni Dokumen Perjalanan berupa Paspor serta Izin Tinggal yang digunakannya untuk melakukan kegiatan di beberapa Perusahaan tersebut,” jelasnya.
Fajri menambahkan dari hasil operasi yang dilakukan, didapati fakta dilapangan dengan hasil tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian ataupun Peraturan lainnya yang terkait.
“Kami tetap terus melakukan Pengawasan secara berkala terhadap Orang Asing yang berada di Kabupaten Karimun agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di Kabupaten Karimun,” pungkasnya. ( CW/Rls)