Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 5 Mei 2023 04:08 WIB

Ditkamneg Baintelkam Mabes Polri Lakukan Penelusuran dan Sosialisasi Bahaya Bahan Peledak


 Ditkamneg Baintelkam Mabes Polri Lakukan Penelusuran dan Sosialisasi Bahaya Bahan Peledak Perbesar

BETANJAK.COM, JAKARTA – Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri melakukan penelusuran dan sosialisasi bahaya bahan peledak yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Bahkan, penelusuran dilakukan hingga ke penjual online shop yang bisa diakses oleh masyarakat umum.

Dengan itu, maka dilakukan sosialisasi dan imbauan pada penjual bahan-bahan berbahaya tersebut agar tidak lagi menjual dengan bebas.

Hal itu disampaikan oleh Kanit 2.2 Ditkamneg Baintelkam Polri, AKBP Billy Hidiario, S.I.K, MH, bahwa pihaknya melakukan penyuluhan dan imbauan bahaya mengenai bahan-bahan untuk pembuat petasan atau mercon.

“Kita melakukan pendekatan pada penjual bahan untuk membuat petasan, kembang api dan juga bahan peledak. Kita imbau agar tidak menjual lagi bahan berbahaya tersebut karena dapat membuat kerugian ditengah masyarakat jika disalahgunakan,” kata Billy, Selasa (18/04/2023 ).

Disebutkan juga oleh Billy, bahwa saat ini sudah banyak kasus-kasus yang terjadi ditengah masyarakat akibat mercon dan juga kembang api.

Bahkan, lebih parahnya lagi, insiden tersebut membuat korban luka-luka, bahkan sanpai merenggut nyawa manusia.

“Banyak kasus-kasus yang sudah terjadi, ada 17 kasus petasan atau mercon yang meledak membuat korban luka bahkan korban jiwa sejak Februari-April 2023,” ucapnya.

Maka dari itu, salah satu pedagang yang diberikan imbauan dan sosialisasi oleh kepolisian adalah penjual di online shop.

Adalah Sujono warga Indramayu, yang juga diketahui memiliki beberapa keahlian dalam merakit dan juga membuat alat-alat dengan bahan pembuat peledak.

Setelah mendapat imbauan, Sujono membuat pernyataan sikap untuk tidak memperdagangkan bahan-bahan berbaya tersebut.

Dimana, pertama, Sujono mendukung kebijakan pemerintah dan polri dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024.

Kedua, menyatakan sikap mencegah peredaran petasan dan kembang api pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Terakhir, saya mengecam segala bentuk penyalahgunaan petasan dan kembang api untuk kejahatan,” kata Sujono. (CW/Rls).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Aunur Rafiq Hadiri Penutupan Jambore Kader Posyandu Kecamatan Meral

10 September 2024 - 13:09 WIB

Rayakan HUT ke 23, DPC Demokrat Karimun Gelar Syukuran dan Bagi Sembako

10 September 2024 - 07:10 WIB

EJ Bersama Relawan, Deklarasikan Siap Menangkan HMR dan BARA

10 September 2024 - 06:04 WIB

Ringkus 10 TSK, Satresnarkoba Polres Karimun Amankan 2 Kilo Lebih Sabu

9 September 2024 - 14:57 WIB

Masyarakat Karimun Antusias Hadiri Silaturahmi Pemenangan Rudi_ Rafiq

5 September 2024 - 13:52 WIB

Kunker ke Karimun, Gubernur Ansar Ahmad Serahkan Berbagai Bantuan

5 September 2024 - 12:45 WIB

Trending di KARIMUN