Menu

Mode Gelap

KARIMUN · 5 Mei 2023 04:08 WIB

Ditkamneg Baintelkam Mabes Polri Lakukan Penelusuran dan Sosialisasi Bahaya Bahan Peledak


 Ditkamneg Baintelkam Mabes Polri Lakukan Penelusuran dan Sosialisasi Bahaya Bahan Peledak Perbesar

BETANJAK.COM, JAKARTA – Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri melakukan penelusuran dan sosialisasi bahaya bahan peledak yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Bahkan, penelusuran dilakukan hingga ke penjual online shop yang bisa diakses oleh masyarakat umum.

Dengan itu, maka dilakukan sosialisasi dan imbauan pada penjual bahan-bahan berbahaya tersebut agar tidak lagi menjual dengan bebas.

Hal itu disampaikan oleh Kanit 2.2 Ditkamneg Baintelkam Polri, AKBP Billy Hidiario, S.I.K, MH, bahwa pihaknya melakukan penyuluhan dan imbauan bahaya mengenai bahan-bahan untuk pembuat petasan atau mercon.

“Kita melakukan pendekatan pada penjual bahan untuk membuat petasan, kembang api dan juga bahan peledak. Kita imbau agar tidak menjual lagi bahan berbahaya tersebut karena dapat membuat kerugian ditengah masyarakat jika disalahgunakan,” kata Billy, Selasa (18/04/2023 ).

Disebutkan juga oleh Billy, bahwa saat ini sudah banyak kasus-kasus yang terjadi ditengah masyarakat akibat mercon dan juga kembang api.

Bahkan, lebih parahnya lagi, insiden tersebut membuat korban luka-luka, bahkan sanpai merenggut nyawa manusia.

“Banyak kasus-kasus yang sudah terjadi, ada 17 kasus petasan atau mercon yang meledak membuat korban luka bahkan korban jiwa sejak Februari-April 2023,” ucapnya.

Maka dari itu, salah satu pedagang yang diberikan imbauan dan sosialisasi oleh kepolisian adalah penjual di online shop.

Adalah Sujono warga Indramayu, yang juga diketahui memiliki beberapa keahlian dalam merakit dan juga membuat alat-alat dengan bahan pembuat peledak.

Setelah mendapat imbauan, Sujono membuat pernyataan sikap untuk tidak memperdagangkan bahan-bahan berbaya tersebut.

Dimana, pertama, Sujono mendukung kebijakan pemerintah dan polri dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024.

Kedua, menyatakan sikap mencegah peredaran petasan dan kembang api pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Terakhir, saya mengecam segala bentuk penyalahgunaan petasan dan kembang api untuk kejahatan,” kata Sujono. (CW/Rls).

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Berkat Bantuan Hand Traktor dari PT Timah Tbk, Hasil Kelompok Tani Bukit Naga Semakin Meningkat

29 November 2023 - 16:33 WIB

Partai Politik di Kab Karimun Berikrar Pemilu Damai

29 November 2023 - 12:07 WIB

PT Timah Tbk Lakukan Penyulaman Ribuan Bibit di Kundur

28 November 2023 - 13:22 WIB

Ketua Yayasan 7 Juli Karimun, Harris Fadillah Lantik Dr. Muhiri sebagai Rektor Universitas Karimun

28 November 2023 - 11:30 WIB

HUT PGRI ke 78 2023, TU MAN Karimun Raih Motor

27 November 2023 - 13:56 WIB

Ketua DPD PDIP Soerya Respationo Buka Rakercab IV DPC  PDI Perjuangan Kabupaten Karimun

26 November 2023 - 16:36 WIB

Trending di KARIMUN