Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 5 Mei 2023 04:08 WIB

Ditkamneg Baintelkam Mabes Polri Lakukan Penelusuran dan Sosialisasi Bahaya Bahan Peledak


 Ditkamneg Baintelkam Mabes Polri Lakukan Penelusuran dan Sosialisasi Bahaya Bahan Peledak Perbesar

BETANJAK.COM, JAKARTA – Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri melakukan penelusuran dan sosialisasi bahaya bahan peledak yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Bahkan, penelusuran dilakukan hingga ke penjual online shop yang bisa diakses oleh masyarakat umum.

Dengan itu, maka dilakukan sosialisasi dan imbauan pada penjual bahan-bahan berbahaya tersebut agar tidak lagi menjual dengan bebas.

Hal itu disampaikan oleh Kanit 2.2 Ditkamneg Baintelkam Polri, AKBP Billy Hidiario, S.I.K, MH, bahwa pihaknya melakukan penyuluhan dan imbauan bahaya mengenai bahan-bahan untuk pembuat petasan atau mercon.

“Kita melakukan pendekatan pada penjual bahan untuk membuat petasan, kembang api dan juga bahan peledak. Kita imbau agar tidak menjual lagi bahan berbahaya tersebut karena dapat membuat kerugian ditengah masyarakat jika disalahgunakan,” kata Billy, Selasa (18/04/2023 ).

Disebutkan juga oleh Billy, bahwa saat ini sudah banyak kasus-kasus yang terjadi ditengah masyarakat akibat mercon dan juga kembang api.

Bahkan, lebih parahnya lagi, insiden tersebut membuat korban luka-luka, bahkan sanpai merenggut nyawa manusia.

“Banyak kasus-kasus yang sudah terjadi, ada 17 kasus petasan atau mercon yang meledak membuat korban luka bahkan korban jiwa sejak Februari-April 2023,” ucapnya.

Maka dari itu, salah satu pedagang yang diberikan imbauan dan sosialisasi oleh kepolisian adalah penjual di online shop.

Adalah Sujono warga Indramayu, yang juga diketahui memiliki beberapa keahlian dalam merakit dan juga membuat alat-alat dengan bahan pembuat peledak.

Setelah mendapat imbauan, Sujono membuat pernyataan sikap untuk tidak memperdagangkan bahan-bahan berbaya tersebut.

Dimana, pertama, Sujono mendukung kebijakan pemerintah dan polri dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024.

Kedua, menyatakan sikap mencegah peredaran petasan dan kembang api pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Terakhir, saya mengecam segala bentuk penyalahgunaan petasan dan kembang api untuk kejahatan,” kata Sujono. (CW/Rls).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peduli Sesama, DPD IWO Indonesia Kabupaten Karimun Bagikan Paket Sembako 

13 Januari 2025 - 06:05 WIB

Polsek Tebing bersama Tim Gabungan Berhasil Menemukan Warga yang Hilang di Gunung Jantan

11 Januari 2025 - 21:50 WIB

Gantikan Rezi, Herlambang Adhi Nugroho Jabat Kasi Intel Kejari Karimun

9 Januari 2025 - 13:10 WIB

Peduli Alesha, Tim Ini Karimun Bisa Serahkan Donasi Rp 25 Juta

8 Januari 2025 - 03:22 WIB

Terkait Dana RT RW, Bupati : Tidak Saya Teken Karena SPJ RT RW Tidak Lengkap

6 Januari 2025 - 10:43 WIB

Lurah Sawang Berharap Mobil Sehat PT Timah Lebih Sering Datang

3 Januari 2025 - 11:22 WIB

Trending di KARIMUN