Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 31 Jul 2025 11:48 WIB

Disaksikan Para Tersangka, Sabu Seberat 2067,52 gram  Dimusnahkan


 Disaksikan Para Tersangka, Sabu Seberat 2067,52 gram  Dimusnahkan Perbesar

BETANJAK.COM, KARIMUN_ Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan Satuan Reserse Narkoba terhadap enam orang tersangka, dengan barang bukti sebanyak 2067,52 gram sabu_sabu.

‎Pemusnahan dilakukan dengan cara di rebus menggunakan air panas yang disaksikan langsung oleh para tersangka, penasehat hukum.dan tokoh masyarakat, Kamis 31 Juli 2025 di Mapolres Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan terhadap enam orang tersangka yang diamankan oleh jajaran Satres Narkoba beberapa waktu lalu.

” Barang bukti yang dimusnahkan totalnya berjumlah 2067,52 gram sabu-sabu yang diperoleh dari 6 tersangka yang kita amankan di beberapa TKP, pertama di wilayah pelabuhan Sri Tanjung Gelam Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun berjumlah 4 orang, yang kedua wilayah Kampung Tengah Barat desa Pangke satu orang, kemudian wilayah Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun sejumlah 1 orang.,”ujar Kapolres, AKBP Robby Topan Manusiwa.

Untuk para tersangka dijerat dengan  pasal 114 ayat 2 junto pasal 13 ayat 1 subsider pasal 113 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun,paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati. RED/CW.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Bupati Iskandarsyah Hadiri Festival Seni Budaya Islam Kanwil Kemenag Kepri

30 Juli 2025 - 20:24 WIB

‎Operasi Patroli Laut Terpadu Berakhir, Selama Operasi Berhasil Menindak 14.657 Pelanggaran,Nilai Barang 4,3 T

29 Juli 2025 - 14:29 WIB

Rutan Karimun Gelar Sepeda Bersama dan Bagikan Sembako Kepada Keluarga Warga Binaan

25 Juli 2025 - 15:35 WIB

Ringankan Biaya Pengobatan Warga Kundur, PT Timah Berikan Bantuan Untuk Shahuri

25 Juli 2025 - 14:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Warga, PT Timah Serahkan Paket Sembako untuk Masyarakat Teluk Dalam Desa Kundur

24 Juli 2025 - 17:42 WIB

Bupati Iskandarsyah Hadiri Gebyar  Hari Anak Nasional ke 41 Tingkat Provinsi Kepri

24 Juli 2025 - 07:10 WIB

Trending di KARIMUN