Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 2 Jul 2025 16:50 WIB

Dinyatakan Inkracht, Barang Bukti dari Januari hingga Juni Dimusnahkan Kejari


 Dinyatakan Inkracht, Barang Bukti dari Januari hingga Juni Dimusnahkan Kejari Perbesar

 

BETANJAK.COM, KARIMUN_ Kejaksaan Negeri Karimun melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( inkracht ) dan barang-barang lain yang dipergunakan untuk melakukan maupun hasil dari Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus, Rabu 2 Juli 2025, di halaman Kantor Kejari Karimun, Kabupaten Karimun.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari bulan Januari hingga Juni 2025.

“Barang bukti tidak pidana umum diantaranya ada narkotika jenis sabu seberat dua ratus enam puluh koma empat tujuh dua gram,
ganja seberat nol koma dua dua gram, ekstasi seberat lima koma tiga lima gram dan dari tindak pidana umum berupa pakaian, beberapa jenis handphone rata-rata dari perkara percampuran atau pertumbuhan. Kemudian rokok yang tidak dilengkapi Cukai sebanyak sejuta lima ratus dua puluh lima ribu enam ratus delapan puluh batang,” ujar Kejari Karimun, Priyambudi.

Lebih lanjut dikatakan Kejari, bahwa kasus narkoba dan asusila masih mendominasi perkara yang terjadi di Kabupaten Karimun.

“Untuk peringkat ranking di Karimun ini masih record dipegang narkotika. Kemudian diikuti perkara percabulan atau pertumbuhan dimana korban dan pelakunya masih di bawah umur atau anak-anak,” ujarnya.

Untuk itu Kejari Priyambudi mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk memperhatikan anak_anaknya dan memberikan pendidikan budi pekerti serta menjaga pergaulan anak-anaknya di luar, supaya terhindar dari musibah atau pelaku tersebut. RED/CW

 

 

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

‎Ketum DPP JANTAN, Raja Muhamad Taufik Kecewa Hari Pentadbiran Tidak Masuk Agenda Tahunan

10 Januari 2026 - 15:12 WIB

‎Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Bupati Bersama Wabup Tanam Kelapa dan Mangga di Costal Area

10 Januari 2026 - 13:16 WIB

‎Dibuka Zaizulfikar, 43 Tim Voli Siap Meriahkan Turnamen Bola Voli Gerindra Cup II

7 Januari 2026 - 18:01 WIB

‎PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan Bioflok dan Bibit Ikan untuk Dukung Usaha Budidaya Ikan di Desa Gemuruh

7 Januari 2026 - 10:39 WIB

Berobat Gratis Pakai KTP Karimun Resmi Diberlakukan, Laporkan Jika Ada Penolakan

6 Januari 2026 - 19:27 WIB

‎PT TIMAH Tbk Dukung Sektor Pertanian, Tingkatkan Produktivitas Kelompok Tani di Desa Kundur

6 Januari 2026 - 09:47 WIB

Trending di KARIMUN