BETANJAK.COM, KARIMUN – Tim Inafis Polres Karimun melaksanakan olah TKP penemuan mayat di gubuk kebun pisang yang beralamat di Jelutung Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. Mayat tersebut diketahui bernama Torimi (71), Rabu (05/04/2023).
Penemuan mayat ini, bermula pada hari Selasa sekira pukul 19.30 Wib seorang warga setempat bernama Usmanto warga Jelutung RT 02 RW 01 Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat datang dengan niat menjenguk korban yang menurut informasi dari teman korban bahwa korban sedang sakit.
Setelah tiba di rumah korban, dirinya langsung masuk kerumah, kemudian melihat korban dalam keadaan terlentang dengan tanpa mengenakan baju dan hanya menggunakan selimut. Meliaht itu dirinya membangunkannya dengan menggoyang-goyang badan, namun korban tidak bergerak. Selanjutnya dirinya ( Usmanto) memberitahukan kejadian tersebut ke Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Darussalam Kecamatan. Meral Barat.
Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, Kasat Reskrim Polres Karimun IPTU Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K memerintahkan Tim Inafis Polres Karimun yang di pimpin oleh Bripka M. Syahrizal menuju ketempat kejadian penemuan mayat tersebut.
Pada saat Tim INAFIS tiba di TKP, korban di temukan dalam pondok dengan posisi terlentang, korban tidak menggunakan baju dan hanya beralaskan kain warna biru yang menutup kaki sampai pinggang.
Dalam penanganan korban tidak ada ditemukan benda yang mencurigakan di dalam pondok dan disekitar tubuh korban.
Sementara itu tetangga korban, Sopia menuturkan korban tinggal di Pondok Kebun tersebut sendirian dan sering sakit-sakitan serta sudah beberapa kali meminta tolong ke istrinya, supaya mengantarnya berobat ke Puskesmas Meral Barat.
Atas penemuan mayat tersebut tim Inafis Polres Karimun membawa korban ke RSUD Karimun untuk dilakukan Visum Et Repertum.
“Hasil Visum menunjukkan kematian diperkiraakan lebih dari 8 jam serta kematian korban normal dikarenakan sakit dan usia lanjut,” ucap dr Forensik dr. Aisyatul Mahsusiyah, Sp.F. RED/CW.