Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 24 Okt 2024 12:48 WIB

Dandim 0317 TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita Serahkan Narkoba Temuan Nelayan ke Polres Karimun


 Dandim 0317 TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita Serahkan Narkoba Temuan Nelayan ke Polres Karimun Perbesar

 

BETANJAK.COM, KARIMUN _ Dandim 0317 Tanjung Balai Karimun, Letnan Kolonel Inf Ida Bagus Putu Mudita menyerahkan langsung narkoba jenis sabu_sabu yang ditemukan oleh nelayan Pasir Panjang kepada Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, Kamis ( 24/10/2024) di Markas Kodim, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Dandim 0317 Tanjung Balai Karimun, Letnan Kolonel Inf Ida Bagus Putu Mudita, mengatakan kronologis narkoba tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan, Kim Yu (65) yang mencari ketam dirawa_rawa, Pulau Telunjuk yang secara tidak sengaja melihat bungkusan plastik hitam. Lalu dirinya membawa bungkusan tersebut ke rumahnya dan membukanya dan didapati benda yang mencurigakan seperti garam atau pupuk. Karena dianggap aneh, selanjutnya barang temuan tersebut ia laporkan ke Ketua RW yang selanjutnya menghubungi Babinsa, Serka Sarmo dan selanjutnya membawanya ke Makodim untuk ditindak lanjuti.

“Narkoba jenis sabu_sabu ini berjumlah 9,343 gram yang dikemas dalam 9 paket besar. Selanjutnya narkoba ini kita serahkan ke Polres Karimun untuk dilakukan penyelidikan, siapa dan dan dari mana asal barang tersebut dan memusnahkan. Semoga kedepan Kabupaten Karimun bebas dari narkoba,” ujar Dandim 0317 TBK, Letnan Kolonel Inf Ida Bagus Putu Mudita.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, mengucapkan terima kasih kepada Dandim beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus sabu_sabu.

” Kami ucapkan terima kasih kepada Dandim beserta jajaran yang berhasil mengungkap sabu_sabu yang begitu besar sebanyak 9,343 gram, semoga Karimun bebas narkoba dan para pelaku dapat kami ungkap secara hukum,” ujar Kapolres AKBP Robby Topan Manusiwa.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, barang haram tersebut kemungkinan berasal dari Malaysia yang sengaja diletakan disitu. Dimana ketika terasa aman baru mereka ambil kembali.

” Barang sudah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut siapa tuannya dan dari mana asal barang tersebut. Selanjutnya akan kami musnahkan, ” ujar Kapolres.

Dalam penyerahan narkoba ini, turut diserahkan Penghargaan kepada nelayan dan anggota Babinsa yang menemukan narkoba. RED/CW.

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rutan Karimun Lakukan Troling dan Razia Hunian Warga Binaan

20 April 2025 - 10:18 WIB

Terima Bantuan Rumah Layak Huni, Rahim Bersyukur PT Timah Kerap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan 

17 April 2025 - 15:55 WIB

Meriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61,Rutan Karimun Gelar Olahraga dan Seni bagi Warga Binaan

16 April 2025 - 19:04 WIB

Bupati Iskandarsyah Bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit

15 April 2025 - 11:47 WIB

Rutan Kelas IIB Tbk Gelar Bakti Sosial Berbagi Sembako

15 April 2025 - 10:16 WIB

Kejari Karimun Tetapkan R Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dermaga Islamic Center Kundur

15 April 2025 - 08:56 WIB

Trending di KARIMUN