BETANJAK.COM, KARIMUN– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, meringkus pelaku pencurian kotak amal donasi untuk Palestina di Masjid Baitul Jamil, Perumahan Puri Granit Indah, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun.
Pelaku yang di ketahui berinisial IZ (29) ini nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki uang untuk membeli makanan dan rokok.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan penangkapan pelaku tersebut berawal dari aduan masyarakat dan informasi di media sosial terkait aksi pencurian kotak donasi. Aksi pencurian ini terekam jelas di kamera pengawas yang berada di Masjid tersebut.
” Sebelum melancarkan aksi pencuriannya, pelaku ini sempat meminta izin kepada pengurus Masjid untuk bermalam atau menginap. Selanjutnya setelah diberi izin tidur di Masjid, pelaku ini timbul niat dan menggasak uang di kotak donasi Palestina sebesar 200 ribu rupiah ,”ujar Kapolres AKBP Fadli Agus, Rabu ( 22/11/2023) di Mapolres Karimun.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,saat ini pelaku ditahan di Mapolres dan dijerat dengan Pasal 364 KUHP atau Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Pasal I. RED/CW.