Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 4 Mei 2023 17:03 WIB

Cegah Karhutla, PT Timah Tbk Dukung Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan dan Penanggulangan Karhutla


 Cegah Karhutla, PT Timah Tbk Dukung Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan dan Penanggulangan Karhutla Perbesar

BETANJAK.COM, TANJUNG BATU — PT Timah Tbk turut mendukung program Pemerintah untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Untuk itu PT Timah Tbk Unit Produksi Kundur ikut dalam Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan terjadinya Karhutla bersama Forkompinda di Mapolsek Kundur, Kamis (04/05/2023).

Apel deklarasi Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan ini dipimpin oleh Camat Kundur, Syaifullah yang mengajak semua pihak untuk bekerja sama, peduli dan memiliki rasa tanggungjawab untuk mencegah dan menangani Karhutla.

Apalagi saat ini diketahui cuaca panas yang kemungkinan besar dapat memicu terjadinya Karhutla.

“Dengan komitmen bersama seperti ini diharapkan dapat saling berkoordinasi antara seluruh pihak dan masyarakat yang berada di pulau Kundur untuk dapat mencegah terjadinya karhutla,” katanya.

Syaifullah mengemukakan, deklarasi bersama sangatlah penting, karena menyangkut Karhutla yang dapat menyebabkan beragam kerugian.

Kapolsek Kundur, Ungar AKP. Buala Harefa menjelaskan, mengacu kepada Undang-Undang Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Maklumat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : MAK/ 01/ IV/ 2023 Tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan.

“Dengan melihat kenyataan di lapangan didalam beberapa bulan terakhir ini, kelalaian warga, tanpa disadari sering menimbulkan masalah besar, dan ini wajib menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Kapolsek.

Ia mengimbau warga untuk tidak membakar jenis pepohonan apapun jika membuka lahan untuk kepentingan perkebunan dan pertanian.

“Kepada Pihak Uspika, Kelurahan dan Desa diimbau untuk mensosialisasikan terkait Karhutla ini kepada seluruh warga masyarakat diwilayah koordinasinya masing-masing,” tandasnya.(CW/Rls).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bakti Lubis Serahkan Berkas Pencalonan sebagai Bupati ke Partai Demokrat

20 April 2024 - 12:05 WIB

Puncak Peringatan HKG PKK ke 52 Bertabur Hadiah, Kec Moro Raih Juara Umum

19 April 2024 - 13:41 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Buka MTQ XVI Tingkat Kab Karimun

17 April 2024 - 05:52 WIB

107 Dewan Hakim MTQ XVI Dilantik, Ini Pesan Bupati

16 April 2024 - 10:10 WIB

Camat Pedamaran Tutup Mata, atas Dugaan Korupsi Dana Desa (ADD) yang Dilakukan Kades Pedamaran 6

10 April 2024 - 09:00 WIB

Undang Wartawan, Bawaslu Karimun Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

5 April 2024 - 21:55 WIB

Trending di KARIMUN