Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

KARIMUN · 4 Mei 2023 17:03 WIB

Cegah Karhutla, PT Timah Tbk Dukung Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan dan Penanggulangan Karhutla


 Cegah Karhutla, PT Timah Tbk Dukung Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan dan Penanggulangan Karhutla Perbesar

BETANJAK.COM, TANJUNG BATU — PT Timah Tbk turut mendukung program Pemerintah untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Untuk itu PT Timah Tbk Unit Produksi Kundur ikut dalam Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan terjadinya Karhutla bersama Forkompinda di Mapolsek Kundur, Kamis (04/05/2023).

Apel deklarasi Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan ini dipimpin oleh Camat Kundur, Syaifullah yang mengajak semua pihak untuk bekerja sama, peduli dan memiliki rasa tanggungjawab untuk mencegah dan menangani Karhutla.

Apalagi saat ini diketahui cuaca panas yang kemungkinan besar dapat memicu terjadinya Karhutla.

“Dengan komitmen bersama seperti ini diharapkan dapat saling berkoordinasi antara seluruh pihak dan masyarakat yang berada di pulau Kundur untuk dapat mencegah terjadinya karhutla,” katanya.

Syaifullah mengemukakan, deklarasi bersama sangatlah penting, karena menyangkut Karhutla yang dapat menyebabkan beragam kerugian.

Kapolsek Kundur, Ungar AKP. Buala Harefa menjelaskan, mengacu kepada Undang-Undang Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Maklumat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : MAK/ 01/ IV/ 2023 Tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan.

“Dengan melihat kenyataan di lapangan didalam beberapa bulan terakhir ini, kelalaian warga, tanpa disadari sering menimbulkan masalah besar, dan ini wajib menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Kapolsek.

Ia mengimbau warga untuk tidak membakar jenis pepohonan apapun jika membuka lahan untuk kepentingan perkebunan dan pertanian.

“Kepada Pihak Uspika, Kelurahan dan Desa diimbau untuk mensosialisasikan terkait Karhutla ini kepada seluruh warga masyarakat diwilayah koordinasinya masing-masing,” tandasnya.(CW/Rls).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Karimun Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Awak Media

14 Maret 2025 - 09:04 WIB

Safari Ramadan di Karimun, Gubernur Ansar Ahmad Serahkan Berbagai Bantuan

12 Maret 2025 - 08:48 WIB

Polsek Buru Ringkus Pencuri Kapal Motor

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

Kader Terbaiknya Jadi Bupati, DPD PKS Karimun Gelar Tasyakuran dan Bukber

9 Maret 2025 - 11:58 WIB

Bupati Ing Iskandarsyah Bersama Wabup Rocky Safari Ramadan di Masjid Baitul Karim Karimun

8 Maret 2025 - 09:31 WIB

Jaga Kelestarian Kepiting dan Tingkatkan Ekonomi Nelayan, PT Timah Tbk Tebar 300 Bibit Kepiting Bakau di Pantai Kundur 

7 Maret 2025 - 17:47 WIB

Trending di KARIMUN