BETANJAK.COM, KARIMUN _ Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan secara resmi SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K) dan SK perpanjangan kontrak Pegawai Kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun, Rabu ( 26/07/2023) di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati, Kabupaten Karimun.
Adapun jumlah P3K yang menerima SK ini sebanyak 520 orang, dengan rincian Guru 469 dan Tenaga Kesehatan 51 orang.
Melihat masih banyak tenaga honorer yang belum diangkat sebagai pegawai P3K. Bupati Karimun Aunur Rafiq, berharap kepada Pemerinta Pusat agar memperhatikan regulasi dan melihat kebutuhan setiap wilayah, karena saat ini khusus Kabupaten Karimun masih membutuhkan kebijakan formasi yang lebih besar, sehingga pegawai honorer yang ada di Kabupaten Karimun dapat diangkat menjadi pegawai P3K.
‘ Saya ucapkan selamat kepada pegawai P3K, bekerjalah dengan iklas dan dengan baik sesuai dengan tugasnya. Kepada tenaga honorer semoga kedepan bisa diangkat menjadi P3K,” ujar Rafiq.
Penyerahan SK P3K ini, turut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim. RED/CW.