Menu

Mode Gelap
Berganti Nama, BPR Tuah Karimun Siap Melayani UMKM yang Ingin Modal 309 Santri se Kecamatan Meral Diwisuda, Bupati : Semoga Menjadi Anak yang Sholeh Baru Buka, 757 Coffee Shop Adakan Diskon dan Nobar Pengurus APDESI Kab Karimun Dikukuhkan, H. Muklis Jabat Ketua Dilepas Gub Ansar, Jalan Santai HUT PGRI ke 78 Bertabur Hadiah

Bangka Belitung · 21 Mar 2025 16:48 WIB

Bangun Budaya Integritas di Perusahaan, PT Timah Gelar Webinar Bayangan Gratifikasi: Terjebak Tanpa Disadari 


 Bangun Budaya Integritas di Perusahaan, PT Timah Gelar Webinar Bayangan Gratifikasi: Terjebak Tanpa Disadari  Perbesar

 

 

BETANJAK.COM, PANGKALPINANG — Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan perusahaan, PT Timah menggelar Tins Series – Corporate Services dengan tajuk “Bayangan Gratifikasi : Terjebak Tanpa Disadari” yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (21/3/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana memberikan opening remarks mengatakan, webinar ini menjadi pengingat bagi Insan Timah agar tetap mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas.

“Webinar ini mengingatkan tentang apa itu gratifikasi, kalau diingatkan bukan berarti melanggar. Karena gratifikasi ini banyak bentuknya mulai dari hal sepele yang mungkin kita anggap biasa saja tapi justru membawa mudharat,” ujarnya.

Hendra mengingatkan gratifikasi memiliki banyak bentuk, sehingga dengan webinar ini para Insan Timah akan semakin memahami agar tidak terjebak dalam gratifikasi.

“Mari kita isi ramadan dengan saling mengingatkan, laporkan ke internal audit jika mendapatkan atau menemukan gratifikasi. Banyak yang sudah melaporkan, bahkan pelaporan gratifikasi cukup tinggi diantara anggota holding Industri Pertambangan MIND ID,” ujarnya.

“Ini adalah langkah kecil dalam meningkatkan integritas, menginternalisasi Akhlak agar memberikan dampak positif, budaya belajar, serta budaya bersama untuk tumbuh,” pesannya.

Materi yang disampaikan dalam webinar mencakup pengertian gratifikasi, jenis-jenisnya, mekanisme pelaporan. Para peserta juga menyampaikan pertanyaan.

Narasumber dalam webinar ini Defryanto yang Division Head Risk Management & Compliance PT Timah menjelaskan PT Timah memiliki kebijakan dan mekanisme pelaporan gratifikasi yang jelas dan dapat diakses oleh seluruh karyawan dan mitra bisnis.

“Pelaporan terkait gratifikasi dapat dilakukan melalui Unit Pengendali Gratifikasi PT Timah dan pelaporan terkait gratifikasi di PT Timah cukup tinggi misalnya terkait pemberian parsel. Pelaporan juga bisa dilakukan WBS,” ucapnya.

Dengan adanya webinar ini, PT Timah Industri berharap dapat semakin memperkuat kesadaran dan komitmen seluruh elemen perusahaan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk nyata perusahaan dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi di sektor korporasi.

Ke depan, PT Timah akan terus mengadakan program edukasi dan sosialisasi terkait integritas serta kepatuhan hukum guna menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat, transparan, dan berdaya saing. (*

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Promosikan Destinasi Wisata Bangka Tengah dan Rayakan HUT ke-80 RI, PT Timah Bersama Komunitas Peduli Kampung Gelar Festival Pantai Menuang

29 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Gotong Royong Untuk Merah Putih, Karyawan PT Timah Bersama Masyarakat Opas Bersihkan Jalan Hingga Bantaran Sungai Rangkui

29 Agustus 2025 - 15:18 WIB

‎Cerita Para Pemenang TINS Half Marathon, Capai Personal Best Hingga Berharap Jadi Agenda Rutin

28 Agustus 2025 - 16:01 WIB

‎Karyawan PT Timah Gelar Aksi Decluttering, Kumpulkan 1 Ton Barang Layak Pakai untuk Masyarakat

26 Agustus 2025 - 16:32 WIB

MediaMIND Socialization Held in Bangka Belitung, Inviting Journalists and Students to Showcase Their Best Work

25 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Ringankan Biaya Pengobatan Masyarakat, PT Timah Serahkan Bantuan untuk Warga Pemali

25 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Trending di Bangka Belitung